JK: Rekonsiliasi Tak Pengaruhi Proses Hukum atas Rizieq

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Sumber :
  • Anwar Sadat

VIVA.co.id – Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan rekonsiliasi atau tindakan pemulihan hubungan antara pemerintah dan sejumlah ulama yang sedang berurusan dengan hukum tidak akan memengaruhi proses hukum yang telah berjalan terhadap mereka.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Hal itu berlaku juga terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Rizieq, yang saat ini tersangkut kasus pesan mesum, menawarkan rekonsiliasi dengan pemerintah. Namun, Rizieq beberapa kali mangkir dari panggilan Kepolisian Daerah Metro Jaya yang melakukan penyelidikan terhadap kasus pornografi. Dia beberapa pekan lalu ke Arab Saudi dan dikabarkan juga ke Yaman dan sampai belum berencana pulang ke Tanah Air.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

"Saling rekonsiliasi itu bisa terjadi walaupun juga hukum tetap berjalan. Ada batas-batas, begitu," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa 4 Juli 2017.

Menurut JK, jika pun terjadi, proses rekonsiliasi tetap membutuhkan kajian-kajian mendalam. Selain Rizieq, ulama yang juga sedang berurusan dengan hukum adalah Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khathtath. Khathtath ditangkap karena diduga memiliki rencana menggulingkan pemerintahan menjelang 'Aksi 313' beberapa waktu yang lalu.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

Meski demikian, JK tetap menegaskan, rekonsiliasi dalam bentuk apapun tidak akan pernah dapat memengaruhi proses hukum yang telah berjalan.

"Semua orang di Indonesia ini sebagai warga negara, ya tentu bisa diadakan rekonsiliasi. Terkecuali kita tidak (bisa melakukan) rekonsiliasi yang mempunyai tindakan hukum," ujar JK. (ren)

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024