Centang Perenangnya PPDB bagi Orang Tua Murid
- ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko
VIVA.co.id – Tahun ajaran baru bagi seluruh tingkat pendidikan dikeluhkan oleh sejumlah orang tua murid. Mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kali ini dinilai mengabaikan prestasi pelajar yang sudah 'mati-matian' meraih hasil di ujian.
Ini merujuk pada kebijakan pemerintah yang mengharuskan sekolah untuk menerima paling sedikit 90 persen siswa yang bertempat tinggal di sekitar sekolah.
"Duluuuu...kita bangga kalo hasil NEM anak tinggi dan kita yakin kalau anak kita bisa diterima disekolah Negeri mana saja,, tapi itu dulu yaaa," tulis seorang pengguna jejaring sosial, Fery Darto, mengeluhkan mekanisme PPDB di wilayahnya seperti dikutip VIVA.co.id, Senin, 10 Juli 2017.
Merujuk dalam Peraturan Mendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, diakui memang tertuang dalam Pasal 15 memang ada kewajiban sekolah menampung sedikitnya 90 persen siswa dari total keseluruhan peserta didik yang diterima haruslah berasal dari mereka yang berada di zona terdekat sekolah.
Perhatikan Keberagaman Daerah, Mendikbud Terbitkan Surat Edaran tentang PPDB https://t.co/1aRpVxBInv #BeritaDikbud pic.twitter.com/cWnemzS2IJ
— Kemendikbud (@Kemdikbud_RI) 10 Juli 2017
Siapa saja mereka yang berada di dekat sekolah harus dibuktikan dengan alamat pada Kartu Keluarga yang sekurangnya sudah berumur 6 bulan sebelum PPDB dimulai. Sementara untuk radius zona, seberapa jauhnya ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Alhasil, publik yang dulu masih memakai paradigma soal sekolah favorit atau unggulan dan hendak memasukkan anaknya ke sekolah itu, kini kelabakan bukan main. Sebab, harapan bahwa dengan nilai yang baik maka akan dapat sekolah yang baik, kini semua buyar.
![]()
FOTO: Pasal 15 Peraturan Mendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Singkatnya, kini tidak ada lagi istilah favorit atau tidak. Pemerintah ingin seluruh sekolah merata. Prestasi nilai dari calon siswa bukan lagi ukuran. "Semua harus dibikin semerata mungkin," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudataan Muhadjir Effendy di Surabaya, Minggu, 9 Juli 2017.
Ya, tahun ini pemerintah menekankan konsep PPDB 2017, haruslah bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan objektif, akuntabel, transparan dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.