Ketua KPK Sebut Ada Tersangka Baru Kasus Bakamla

Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh Nadlir

VIVA.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengungkapkan, akan ada pengumuman tersangka baru terkait kasus suap pejabat Badan Keamanan Laut RI, atau Bakamla.

Menurutnya, KPK telah melakukan gelar perkara untuk pengembangan perkara tersebut.

"Sudah ada (tersangka baru). Yang pasti, gelar perkaranya sudah dilakukan," kata Agus dikonfirmasi di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 11 Juli 2017.

Disinggung lebih jauh, Agus belum bisa membeberkan identitas tersangka baru kasus Bakamla tersebut. Ia lantas mempersilahkan wartawan minta penjelasan lebih rinci kepada Juru Bicara KPK.

Sebelumnya, dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima tersangka. Sementara itu, POM TNI menjerat satu tersangka yang merupakan anggota TNI aktif.

Perkara korupsi ini terkait pengadaan monitoring satelit di Bakamla. Kasus itu berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi.

Sejumlah tersangka telah divonis bersalah oleh hakim. Dalam semua persidangan, terungkap adanya peran Ali Fahmi, alias Fahmi Habsyi yang diduga menjadi pelaku utama dalam perkara suap empat pejabat Bakamla ini.

Meskipun telah dicegah bepergian ke luar negeri, kader PDIP itu tak terdeteksi KPK keberadaannya hingga saat ini.

Kejagung: Kejari Cirebon Keluarkan Surat Hentikan Penuntutan Nurhayati

Dalam dakwaan jaksa KPK kepada beberapa terdakwa suap satelit monitoring, Ali Fahmi disebut sebagai staf Kepala Bakamla Laksamana Madya Arie Soedewo. Dia diduga jadi perantara suap antara Eko Susilo Hadi dan pengusaha Fahmi Darmawansyah. (asp)

Gedung Kejaksaan Agung (Foto ilustrasi)

Kejagung Tahan Rennier Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Penahanan terhadap Rennier sesuai dengan surat perintah Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2022