Tahanan yang Minta Helikopter Dirujuk ke RS Jiwa

Budi Bewok (37) tahanan di Rutan Tanjung Gusta Medan Sumatera Utara yang diduga menalami gangguan jiwa saat menghadiri sidang ketiganya di pengadilan, Kamis (13/7/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA.co.id – Pengadilan Negeri Medan Sumatera Utara menetapkan Budi Santoso alias Budi Bewok, tahanan kasus narkoba di Rumah Tahanan Tanjung Gusta untuk mendapat perawatan medis ke Rumah Sakit Jiwa.

img_title 85 Ribu Tentara Israel Alami Gangguan Jiwa Setelah Perang Gaza, Pakai Narkoba hingga Bunuh Diri

"Menetapkan kepada terdakwa Budi Santoso alias Budi Bewok untuk observasi atas penyakit yang dialami untuk di rujuk ke rumah sakit jiwa di Medan," ujar Ketua Majelis Hakim Answar Idris, Senin, 17 Juli 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan ini, hakim menginstruksi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengeluarkan Budi Santoso dari Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan untuk mendapatkan perawatan medis.

img_title Satu Desa Heboh! Pria ODGJ Bawa Kabur Motor Warga di Pemalang, Sempat Kejar-kejaran

"Penetapan untuk observasi rujukan medis berlaku sejak hari ini, Senin 17 Juli 2017. Kepada keluarga untuk mendampingi jaksa mengantar terdakwa ke rumah sakit jiwa," tutur Answar.

Budi Bewok sebelumnya diamankan pada Maret 2017 atas kasus narkoba. Pria berusia 37 tahun ini diduga mengalami gangguan jiwa ketika dipindahkan ke tahanan.

img_title Pelaku Pemukulan Polisi di Sawah Besar, Ternyata Idap Skizofrenia Berat
Wanita Korban Penyekapan di Bandung

Kabar Terbaru Kasus Penyekapan Wanita di Bandung: Sang Pelaku Taufik Hidayat Alami Gangguan Jiwa?

Polda Jabar periksa kejiwaan Taufik Hidayat dalam kasus penyekapan 3 tahun di Bandung. Polisi dalami kondisi mental tersangka dan fakta kekerasan terhadap korban YTR.

img_title
VIVA.co.id
25 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut