Jaga Keamanan Negara, Jokowi: Apa Mungkin Tank Diganti Drone

Presiden Joko Widodo di Mabes TNI, Senin, 24 Juli 2017
Sumber :
  • VIVA.co.id / Agus Rahmat

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo memberi pembekalan kepada 728 calon Perwira Remaja (Praja) TNI dan Polri, di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Senin 24 Juli 2017. Para calon praja ini, akan dilantik di Istana Merdeka, Selasa 2 Juli 2017.

Dalam pengarahannya, Jokowi memaparkan soal perubahan sistem pertahanan dan keamanan global. Jokowi berharap agar para calon praja memahami perubahan itu.

"Kita harus ingat bahwa dengan perubahan-perubahan global yang sangat cepat sekarang ini, baik perubahan dari sisi ekonomi dan perubahan yang lainnya, lanskap politik, lanskap pertahanan keamanan semuanya akan berubah. Kita harus mulai menyadari itu," ucap Jokowi.

Perubahan-perubahan itu menurutnya nyata. Dan sudah pasti masuk ke Indonesia. Usai pembekalan yang berlangsung tertutup, Jokowi menjelaskan perubahan-perubahan itu bisa berdampak pada peremajaan alutsista yang digunakan.

"Misalnya, yang kita adakan itu apakah masih perlu misalnya tank, apakah mungkin sudah berubah menjadi drone, dan cyber security yang diperlukan untuk apa," kata Jokowi.

Dalam pertahanan keamanan ke depan, drone perlu juga dipikirkan. Mengingat, Indonesia besar dan terdiri dari 17 ribu pulau. 

"Artinya apa perlu drone yang besar pun kecil untuk misalnya memantau perbatasan, memantau terorisme yang ada di hutan maupun perbatasan, misalnya," katanya.

Termasuk untuk illegal fishing, yang kerap sering terjadi di lautan Indonesia. Maka menurutnya, perlu dipikirkan sekarang ini. Apakah memang alutsista seperti tank masih penting untuk dimiliki atau bisa diubah menjadi drone.

Momen Prabowo Ditarik Wakil PM Singapura Lawrence Wong di Istana Bogor

"Apakah masih diperlukan tank lain-lainnya atau memang kita harus berubah. Visi seperti itu perwira remaja harus miliki dan memang perubahannya sudah sangat cepat sekarang," ujar Jokowi.
 

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Jokowi Teken UU Desa yang Baru, Kini Kepala Desa Dapat Uang Pensiun

Presiden Joko Widodo menandatangani Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Salah satu perubahan dalam UU Desa yang baru itu adalah adanya tunjungan pensiun kades.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024