Deretan Aset Fantastis Bos First Travel yang Disita Polisi

Rumah elite/Ilustrasi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ayatullah

VIVA.co.id – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri telah menyita sejumlah barang bukti dan mengamankan sejumlah aset milik PT First Anugerah Wisata atau First Travel dan tersangka kasus penipuan terhadap calon jemaah umrah.

Tiga tersangka yang sudah ditahan adalah Direktur Utama First Travel Andhika Surachman (32), Direktur First Travel Anniesa Desvitasari Hasibuan (31) dan Komisaris Utama merangkap Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan (27) atau Kiki Hasibuan.

Barang bukti yang disita di antaranya lima kendaraan roda empat. Bahkan, di antara lima mobil yang disita terdapat sejumlah mobil mewah. Lima mobil itu yakni, Volks Wagen Carafelle warna putih dengan nomor polisi F 805 FT, Mitsubishi Pajero berwarna putih dengan nomor polisi F 111 PT, dan Toyota Vellfire berwarna putih dengan nomor polisi F 777 NA.

Kemudian, ada Toyota Fortuner berwarna putih dengan nomor polisi B 28 KHS dan Daihatsu Sirion berwarna putih dengan nomor polisi B 288 UAN. Selain itu, terdapat 11 mobil masih dalam penelusuran karena berpindah tangan atau dijual oleh tersangka.

"Sejumlah kendaraan bermotor, mobil sebagian sudah dijual," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak di Bareskrim Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa 22 Agustus 2017.

Tak hanya mobil mewah, belasan rumah mewah dan kantor juga diamankan penyidik. Dari sumber VIVA.coid, menyebut aset itu di antaranya sebagai berikut:

1. Rumah mewah kompleks Sentul City di Jalan Venesia Selatan No 99 RT 01 RW 05 Sumur Batu, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

2. Rumah tinggal di kompleks Vasa Cluster di Jalan Kebagusan Dalam 4 Nomor 5 Kav. D, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Korban First Travel Minta Jaksa Agung Tunda Lelang Aset

3. Rumah kontrakan di Jalan Benda Raya Gang Bambu Kuning nomor 15 RT 5 RW 04, Cilandak, Jakarta Selatan.

4. Kantor First Travel Building di Jalan Radar Auri nomor 1, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Datangi Kejagung, Korban First Travel Minta Lelang Aset Ditunda

5. Kantor PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel di GKM Tower, Jalan TB Simatupang Kav. 896 lantai 16, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

6. Kantor PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel di VIP Lounge di gedung Atrium Mulia Suite 101, Jalan H.R. Rasuna Said Kav B 10/11, Kuningan, Jakarta Selatan.

Gugatan Ditolak Hakim, Korban First Travel Siapkan Banding

7. Butik Anniesa Hasibuan di gedung Promenade nomor 20 unit F dan G, Jalan Bangka Raya, Kemang, Jakarta Selatan.

Kuasa hukum sejumlah korban penipuan First Travel, Pitra Romadoni Nasution.

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Kejari Depok melakukan inventarisasi seluruh barang bukti termasuk juga mencari pihak yang kini bertanggung jawab atas PT First Travel.

img_title
VIVA.co.id
8 Juni 2023