Terungkap Modus Gila Bandar Narkoba Perdaya Anak SD

Ilustrasi BNN ringkus bandar narkoba.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ifan Gusti

VIVA – Badan Narkotika Nasional menemukan modus gila para bandar. Kini mereka menggunakan anak usai Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah pertama untuk mengedarkan barang haram.

"Sekarang lebih gila lagi, (bandar narkoba) memanfaatkan pengedar dari SD dan SMP," kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso di Mal Kalibata City Square, Jakarta Selatan, Senin, 6 November 2017. 

Pria yang biasa disapa Buwas itu menuturkan, bandar narkoba sengaja memperdaya anak SD dan SMP untuk mengedarkan narkoba karena anak-anak seusia itu tidak bakal terjerat hukuman.

"Mereka baca kelemahan hukum di negara kita. Oh ternyata Undang-undang tidak menyentuh kepada hukum dan anak di bawah umur. Maka sekarang memanfaatkan itu sebagai pengedar," ujarnya. 

Menurut Budi, berdasarkan informasi dan data yang dimiliki BNN, jumlah anak SD dan SMP yang diperdaya jadi pengedar narkoba sangat banyak, terutama di kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya dan Bali.

Anak SD dan SMP biasanya diperdaya sebagai kurir narkoba, terutama untuk mengantar narkoba ke calon pembeli yang ada area perkantoran dan tempat hiburan malam.

"Tapi daerah perkebunan dan perkantoran itu yang mengedarkan anak-anak SD, hiburan malam anak SD dan SMP sebagai kurir," kata Buwas.

Bukti bahwa anak-anak sudah diperdaya bandar narkoba ialah kasus pil Paracetamol, Caffeine dan Carisopradol (PCC) yang menyebabkan kematian di Kendari dan Kalimantan Tengah.

DPR Minta Propam Tegas Usut Polisi Terima Suap Bandar Narkoba

"Sengaja mereka diracuni supaya mereka jadi ketergantungan walaupun belum narkotika. setelah itu menggunakan narkotika. Begitu dia mau pakai narkotika, maka dia digunakan sebagai kepanjangan pengguna jaringan pengedar paling tidak. Karena mereka tidak bisa disentuh hukum. Ini cara mereka bekerja," ujarnya. 

Baca: Prediksi Mengerikan BNN, Bakal Ditemukan Janin Kena Narkoba

Penangkapan Komika Fico Fachriza Buntut Konsumsi Tembakau Gorilla
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan merilis kasus sabu.

Polisi Surabaya Bongkar Kasus Narkoba, Sita 46 Kg Sabu

Kasus tersebut adalah pengembangan dari kasus serupa dengan barang bukti 45 kilogram sabu pada Desember 2021 lalu.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2022