PPP Protes Jatah Pimpinan MPR, Ketum PAN Bela PKB

Ketua MPR yang juga Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman

VIVA – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyindir jatah kursi pimpinan MPR yang didapat Partai Kebangkitan Bangsa.

Ketua MPR Zulkifli Hasan menilai, PPP keliru protes karena sudah disepakati dalam pembahasan.

"Iya salah. Itu memprotes enggak baca dulu," kata Zulkifli di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 16 Maret 2018.

Menurut Zulkifli, jatah PKB masuk ke pimpinan MPR sudah benar karena menduduki posisi ke-6. Menurutnya, hal ini mengacu perolehan kursi di DPR dari Pemilu 2014.

"Ya nomor 6 itu PKB, nomor 5 PAN," jelas Zulkifli yang juga Ketua Umum DPP PAN tersebut.

Namun, ia mempersilahkan jika PPP punya sikap menolak masuknya PKB ke barisan pimpinan MPR. Tapi, ia mengingatkan ada kekeliruan terhadap partai berlambang Kabah itu.

"Ya itu haknya PPP. Terserah saja. Tapi tuh salah itu," kata Zulkifli.

Penambahan kursi pimpinan MPR merupakan salah satu poin kesepakatan dalam revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3). Disepakati dalam pembahasan bahwa penambahan tiga kursi ini untuk jatah PDIP, Gerindra, dan PKB.

Mengapa DPR Bernafsu Revisi UU MD3 di Akhir Masa Jabatan?

Baca: Bela Cak Imin, PKB Sindir PPP Tak Paham UU MD3

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani menilai, PKB tak berhak mendapatkan jatah kursi pimpinan MPR yang diproyeksikan untuk Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Seluruh Fraksi DPR Setuju Pimpinan MPR Ditambah Lewat Revisi UU MD3

Menurut Arsul, yang berhak adalah PAN karena dari perolehan kursi di posisi enam. Namun, karena PAN sudah diisi Zulkifli Hasan sebagai Ketua MPR maka, kata dia, cukup PDIP dan Gerindra yang layak dapat jatah.

Baca: PPP Masih Sewot Cak Imin Dapat Jatah Kursi Pimpinan MPR

Baleg DPR Masukkan Usulan 10 Pimpinan MPR dalam Draf Revisi UU MD3
Menteri Agama Fachrul Razi (tengah) usai silaturahmi dengan ASN kantor Kementrian Agama Aceh, di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Minggu, 17 November 2019.

PPP Kritik Menteri Agama soal Permen Majelis Taklim

"Jangan dia tiba-tiba diatur, kan kaget semua."

img_title
VIVA.co.id
2 Desember 2019