Enam Juta Pemilih Pilkada Diduga Belum Punya KTP Elektronik

Ilustrasi-Pelaksaan Pilkada Serentak di Indonesia
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 171 daerah. Data tersebut hasil rekapitulasi dari tingkat kabupaten, kota hingga provinsi. 

Respons Ketua KPU Usai Disanksi DKPP Gegara Kebocoran Data Pemilih

"Penetapan sudah diselesaikan, kalau berdasarkan tahapan tanggal 16 Maret. Kemudian data dari hasil penetapan DPS sudah kita klasifikasi sampai dengan saat ini," kata Komisioner KPU Viryan di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa 20 Maret 2018.

Untuk Pilkada Gubernur, KPU mendata semua kabupaten/kota yang ada di provinsi, meski ada sebagian yang menyelenggarakan Pilkada sendiri. Dari 381 kabupaten dan kota yang menyelenggarakan pilkada serentak 2018 baru, 375 kabupaten dan kota yang sudah menyelesaikan pemutakhiran data. 

Berubah Sikap, KPU: Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

"Enam Kabupaten yang belum menyelesaikan proses DPS. Lanny Jaya, Nduga, Manberamo Raya, Mimika, Yahukimo, Puncak akan diselesaikan esok hari," ungkapnya.

Ilustrasi/Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

DKPP Kembali Beri Sanksi Ketua KPU, Kali Ini soal Kebocoran Data Pemilih

Ilustrasi KTP elektronik

Hasilnya berdasarkan data DPS pemilihan 375 kabupaten dan kota ada 152.092.310 orang yang mempunyai hak suara. Dengan rincian Laki laki, 75.927.052 dan perempuan 76.165.258 orang.

"Ada kurang lebih 6 juta-an pemilih masuk kategori belum dipastikan ber KTP elektronik," ungkapnya.

Pemilihan suara langsung sendiri akan dilakukan di 385.082 TPS. Yang tersebar di 62.969 desa kelurahan dan 5.380 Kecamatan dengan jumlah Kabupaten dan atau Kota sebanyak 375.

"Tanggal 24 Maret serentak desa, kelurahan akan mengumumkan atau menempel DPS tersebut untuk mendapatkan masukan serta tanggapan dari masyarakat sebelum di ditetapkan menjadi DPT pada April mendatang," katanya.

Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen Dharma Pongrekun

KPU: Syarat Dokumen Dharma Pongrekun Nyagub Independen Lengkap, Masuk Tahap Verifikasi

Pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mendaftarkan diri melalui jalur independen kontestasi Pilkada Jakarta 2014.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024