Usai Prabowo-Sandiaga Deklarasi, Habib Rizieq Minta Ijtima Ulama II

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman (Bandung)

VIVA – Imam besar Front Pembela Islam Rizieq Syihab meminta untuk menggelar ijtima ulama kedua, guna menjaga maslahat agama, bangsa dan negara. Hal itu dikemukakan Habib Rizieq lewat akun Twitternya, @RizieqSyihabFPI, Jumat, 10 Agustus 2018.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Dalam akun Twitter itu, Habib Rizieq menulis: "Beri kesempatan yang Luas & Lapang kepada para Habaib & Ulama serta Tokoh Perjuangan kita melakukan "Ijtihad Politik" melalui "Ijtima' Ulama II" untuk menjaga maslahat Agama, Bangsa & Negara demi meraih Ridho Allah SWT."

Habib Rizieq mengungkapkan hal tersebut terkait deklarasi calon presiden dan calon wakil presiden, Joko Widodo-Kyai Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada 9 Agustus 2018. Deklarasi itu dilanjutkan dengan pendaftaran capres dan cawapres ke KPU, Jumat, 10 Agustus 2018.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Habib Rizieq menyerukan kepada segenap ulama dan umat Islam, khususnya seluruh jajaran pengurus FPI dan GNPF Ulama, serta PA 212 dan semua sayap organisasinya dan segenap simpatisan di seluruh Tanah Air, agar tetap tenang dan sabar, tetap istiqomah dalam satu komando ulama.

Juru bicara Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin, membenarkan soal cuitan Habib Rizieq tersebut. "Sangat perlu kita menggelar  ijtima ulama yang kedua," ujarnya saat dihubungi VIVA, Jumat, 10 Agustus 2018.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Menurut Novel, perencanaan itu memang sudah ada sebelum deklarasi, untuk mengevaluasi serta kontrak politik dari capres dan cawapres kepada ulama, tokoh, aktivis dan umat.

Jika ijtima ulama setuju dengan pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, lanjut Novel, akan dibuat kontrak politik untuk bangsa, agama, rakyat. "Agar kita tidak menerima cek kosong," ujarnya, yang juga mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI). (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya