Bawaslu dan KPU Diminta Waspadai Kampanye Negatif dan Hoax

Ray Rangkuti, pengamat politik pada lembaga Lingkar Madani Indonesia.
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVA – Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti memprediksi bakal ada lebih banyak kampanye negatif yang dilakukan oleh masing-masing kubu politik. Kampanye negatif ini dikhawatirkan akan terus berlanjut hingga Pilpres 2019 mendatang.

Terpopuler: Hoax soal Guinea dan Doping Uzbekistan

"Kalau kampanye negatif ini berusaha mencari peluang dari lawan politik, yang tidak sesuai dengan visi misi," kata Ray dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 Oktober 2018.

Kampanye negatif ini terus dilakukan oleh kubu politik, yang merasa unggul ketika orang atau pihak lain salah satu kontestan melakukan sesuatu. Menurutnya, kelompok tersebut merasa hebat bukan karena dia unggul, tetapi karena pihak lainnya keliru dalam melakukan suatu hal.

Awas Hoaks, Ayu Dewi Tegaskan Gak Pernah Jadi MC Peluncuran Jet Pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis

"Jadi secara umum politisi kita begitu. Dia merasa itu hebat, karena yang lain salah. Jadi belum ada kampanye berdasarkan prestasi, itu yang disebut kampanye positif," ujar Ray.

Ia menilai jika hal ini tidak dicermati secara serius, maka akan menjadi model yang akan terus berlanjut sampai Pilpres 2019 nanti. Dalam hal ini, lembaga terkait seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diharapkan bisa melakukan pengawasan lebih lanjut terkait kampanye negatif ini.

Nikita Mirzani Ngaku Dapet Kekerasan dari Rizky Irmansyah, Lita Gading: Lapor Jangan Koar-koar

"Saya tidak tahu, apakah Bawaslu punya pengertian bahwa kampanye kita kalau begini bisa repot. Karena di undang-undang, prinsip kampanye harus mendidik publik. Hoaks ini tidak mendidik publik," ujar dia.

"Dalam rangka itu, saya rasa Bawaslu perlu melihat soal kebohongan ini begitu luas di masyarakat. Jangan tutup mata," tambahnya. (ase)

Richard Lee

Sempat Ungkap Kliniknya Kemalingan Ternyata Hoax, dr. Richard Lee Dilaporkan ke Polisi

Akibat insiden tersebut, Richard Lee dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024