Pengidap Gangguan Jiwa Bisa Memilih, Fadli Zon Minta Ada Standar Medik

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon
Sumber :
  • VIVA/Reza Fajri

VIVA –  Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menanggapi soal pengidap gangguan jiwa yang memiliki hak pilih. Ia menegaskan harus ada kriteria standar secara medik bagi pemilih.

Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat Soroti Kesehatan Mental Generasi Muda Indonesia

"Semestinya ada kriteria standar yang ditetapkan secara medik siapa yang punya hak pilih, siapa yang tidak. Saya kira ini kita harus berpegang pada standar itu," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta 22 November 2018.

Ia menambahkan, kalau tak ada standar medik yang jelas dikhawatirkan akan menjadi polemik. Sebab dalam kelaziman demokrasi, gangguan kejiwaan yang sudah divonis dokter tak mampu memilih harusnya tak dipaksakan mempunyai hak pilih.

Detik-detik Mengerikan ODGJ Bacok Tetangganya Pakai Parang di Koja

"Kalau mempunyai kontrol terhadap dirinya walaupun ada gangguan saya kira enggak masalah," kata Fadli.

Ia menjelaskan, hal ini malah kini menjadi pertanyaan masyarakat dan dianggap lucu. Apalagi seharusnya yang diprioritaskan yang belum dapat undangan atau belum terdaftar.

Detik-Detik Wanita ODGJ Ngamuk Rusak Minimarket di Bekasi, Pemotor Dipukuli

"Makanya ini derajat yang dimaksud gangguan kejiwaan sampai mana. Iya kan? Saya juga bukan ahlinya, dokterlah yang menentukan," ujarnya.

Menurut dia, pengidap gangguan jiwa ada bermacam-macam. Bahkan ada yang menyebut gila.

"Itu kan mungkin hanya ekstrimnya, yang saya kira maksudnya adalah orang yang tidak mampu lagi, tidak mampu mengontrol dirinya." (mus) 

Pria di Medan bakar rumahnya sendiri.(tangkap layar)

Video Viral Pria di Medan Bakar Rumahnya Sendiri, Ini Penjelasan Polisi

Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan seorang pria membakar rumahnya sendiri. Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa itu terjadi di Kota Medan Sumut

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024