TKN Jokowi Laporkan Indopos karena Berita 'Ahok Gantikan Ma'ruf Amin?'
- VIVA/Ridho Permana
VIVA – Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional, Ade Irfan Pulungan, sore ini, melaporkan salah satu media cetak ke Dewan Pers. Hal ini berkaitan dengan fitnah dalam pemberitaan berjudul 'Ahok Gantikan Ma'ruf Amin?'.
Irfan menyesalkan, pemberitaan ini yang dipublikasikan di halaman 2 Indopos pada Rabu 13 Februari 2019.
"Saya Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Puluang hadir di Dewan Pers untuk mengadukan dan melaporkan surat kabar Indopos, di mana edisi Rabu 13 Februari, Indopos mengatakan di halaman dua korannya, Ahok akan gantikan Ma'ruf Amin," kata Ade usai melaporkan di Dewan Pers, Jumat 15 Februari 2019.
"Berita ini kami anggap sebuah fitnah, fitnah besar kepada paslon kami. Kenapa? Pemilunya saja belum terjadi. Pemilu belum terjadi, tetapi sudah diberitakan," katanya.
Ade menambahkan, hal yang disesalkan lagi, Indopos memberitakan ini dari sebuah rumor di sosial media, padahal informasi belum pasti kebenarannya.
"Mereka mengangkat ini dari sebuah rumor di medsos. Artinya, ada percakapan di medsos. Medsos itu kan tingkat kebenarannya masih kita ragukan," ungkapnya.
Hal yang sangat merugikan lagi, kata Ade, infografis yang ada di berita tersebut. Ade menilai ada penggiringan opini publik.
"Ya, berita ini dan ilustrasi sangat merugikan paslon nomor 01, karena Indopos menggiring opini pemilih untuk percaya tentang hal ini. Luar biasa fitnahnya, kami datang ke dewan pers untuk memproses hal ini," katanya. (asp)