Moeldoko Sindir Rizieq: Kalau Enggak Bisa Beli Tiket, Gue Beliin

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

VIVA – Kepala Staf Presiden, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, menyindir permintaan Partai Gerindra terkait syarat rekonsiliasi. Syarat tersebut terkait mesti memulangkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Merespons hal tersebut, Moeldoko merasa aneh. Sebab, pemerintah tidak merasa mengusir Rizieq dari Indonesia.

"Siapa yang pergi, siapa yang pulangin. Kan pergi pergi sendiri, kok dipulangin, gimana sih. Emangnya kita yang ngusir? Kan enggak," kata Moeldoko, di Istana Bogor, Selasa, 9 Juli 2019.

Dia menjelaskan, seharusnya syarat itu tak diajukan. Alasannya, Habib Rizieq memilih ke Arab sejak dulu hingga sekarang adalah inisiatif sendiri.

Maka itu, jika memang ingin pulang, menurut dia, Rizieq bisa pulang sendiri tanpa harus dipulangkan. Bahkan, mantan Panglima TNI itu menyindir jika Habib Rizieq tak memiliki cukup ongkos untuk pulang, bisa dia talangi.

"Ya pulang sendiri saja. Enggak (bisa) beli tiket, baru gue beliin," katanya.

Terkait kasus hukum, dia menilai tak berhak mengomentarinya. Karena masih berada pada ranah hukum yang ditangani oleh Polri.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani juga mengutarakan hal yang sama. Kata dia, tidak tepat jika pemerintah yang disuruh memulangkan Habib Rizieq.

6 Angkatan Laut Paling Kuat di Dunia, Pernikahan Habib Rizieq

"Orang pergi sendiri, terus jadi kita harus yang minta pulang," katanya.

Permintaan lain yang diajukan sebagai syarat rekonsiliasi, menurut Puan, juga tidak bisa karena masih berproses hukum. Baginya, biarkan hal itu berproses sebagaimana mestinya.

Penampakan Habib Rizieq Shihab Menikah Lagi di Sentul Bogor

"Ya proses hukum tetap berjalan. Ya sudah dijalanin saja sekarang. Memang tetap berjalan kan proses hukumnya," tutur politisi PDI Perjuangan itu. (ase)

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024