Logo BBC

Korupsi di Bawah Rp1 Miliar Dilimpahkan ke Kepolisian dan Kejaksaan

Demo di Malang, menentang revisi UU KPK. - Antara
Demo di Malang, menentang revisi UU KPK. - Antara
Sumber :
  • bbc

Namun, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati menilai langkah ini akan mematikan fungsi dan peran KPK dalam memberantas korupsi. Asfinawati mengatakan sebagai lembaga yang lahir di tengah maraknya korupsi di era Orde Baru, KPK kini sudah tak berguna lagi.

"Saya pikir cepat atau lambat, kita akan kembali ke sebelum tahun 1998, di mana korupsi merajalela dan publik bahkan sudah putus asa lagi terhadap isu korupsi, karena mereka pikir (KPK) tidak ada gunanya," kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati kepada BBC Indonesia, Rabu, 18 September 2019.

Menurut Asfinawati salah satu pertimbangan kelahiran KPK di masa reformasi karena publik kurang percaya terhadap lembaga penegak hukum seperti kepolisian, peradilan hingga kejaksaan.

"Konteksnya begitu dan tidak ada satu pun dari kita yang bisa mengatakan korupsi sudah nol persen di tubuh penegak hukum," tambah Asfinawati.

Terkait dengan kinerja kepolisian dan kejaksaan, kata Asfinawati, bisa dilihat dari laporan Ombudsman RI pada 2018 lalu.

Ombudsman RI menerima 1.020 laporan masyarakat terkait pelayanan publik bidang hukum yang meliputi kepolisian, kejaksaan, peradilan dan Kementerian Hukum dan HAM. Dalam laporan tersebut kepolisian menjadi lembaga penegak hukum paling banyak dilaporkan masyarakat terkait pelayanan publik.

Hal ini berkaitan dengan penanganan perkara yang berlarut, penyimpangan prosedur, tidak memberikan pelayanan, tidak kompeten dan penyalahgunaan kewenangan.