Azis: Pimpinan DPR Kaget Muncul Wacana Jabatan Presiden 3 Periode

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar Azis Syamsuddin menanggapi pernyataan Jokowi yang geram soal wacana masa jabatan presiden tiga periode. Azis mengatakan, dari DPR selaku legislatif belum membahas hal tersebut.

Kecurigaan Politisi Demokrat Usai PN Jakarta Pusat Putuskan Tunda Pemilu 2024

Dia bahkan menyebut terkejut dengan wacana masa jabatan tiga periode Presiden RI yang berkembang dan mencuat ke publik terkait

"Justru saya sebagai pimpinan DPR kaget, dengan wacana yang tiba-tiba muncul ke media. Kami di DPR belum pernah mengagendakan itu. Tidak pernah menjadikan isu itu untuk wacana presiden periodenya tiga kali. Belum ada di salah satu agenda di DPR ini," kata Azis di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa 3 Desember 2019.

MK Tolak Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Begini Catatan Kritis Pakar

Dia menambahkan justru wacana amendemen terbatas bukan terkait masa jabatan presiden. Fraksi Golkar sendiri telah mengeluarkan keputusan Fraksi Golkar untuk tidak melakukan perubahan UUD 1945.

"Kami tidak bicara 2 atau 3 periode karena substansi untuk melakukan perubahan UUD itu banyak hal. Bahwa mengenai isu dua periode, tiga periode, itu Golkar tidak pernah membicarakan tidak ada rencana ke situ," ujar Azis.

Pakar: Putusan MK Layak Diapresiasi di Tengah Kegundahan Potensi Perpanjangan Jabatan Presiden

Sebelumnya, Jokowi menyebut yang mengusulkan masa jabatan presiden tiga periode ingin menamparnya, cari muka, dan menjerumuskannya.

Wacana tiga periode masa jabatan ini ada yang mengusulkan sehingga durasi memimpin RI selama 15 tahun. Saat ini, masa jabatan Presiden hanya dua periode.

"Satu, ingin menampar muka saya. Kedua, ingin mencari muka, padahal saya sudah punya muka. Ketiga, ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi, dalam diskusi bersama wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 2 Desember 2019.

Jokowi menegaskan bahwa ia terpilih dari produk pemilu langsung. Maka, saat ada keinginan MPR untuk amendemen, ia berharap, hanya terbatas pada haluan negara saja.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya