Aksi 212: Yasonna, Puan hingga Ahok Dituding Korupsi

Aksi 212 demo kasus korupsi
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Orator aksi Persaudaraan Alumni 212 menyebutkan, ada tiga pejabat yang dua di antaranya menteri Presiden Joko Widodo, diduga terlibat dalam kasus korupsi di negeri ini. Hal itu disampaikan Direktur Indonesia Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara.

Gerindra: PDIP di Luar atau Dalam Pemerintahan Sama-sama Baik

Pejabat yang diduga terlibat korupsi, kata Marwan, adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly. Menteri asal PDIP itu diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Kemudian, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Puan Maharani, yang diduga menerima uang dalam kasus perkara megakorupsi e-KTP tersebut. 

"Banyak lagi nama-nama yang sedang berkuasa itu dilindungi penegak hukum. Harus diadili dan ditangkap," kata Marwan Batubara dalam aksi 'Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI' di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Februari 2020. 

Kapan Megawati dan Prabowo Subianto Bertemu? Hanya Puan dan Hasto yang Tahu

Selanjutnya, dia juga menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang diduga terlibat kasus korupsi saat menjabat sebagai kepala daerah. Ia mengklaim memiliki buktinya.

Karena itu, ia meminta kepada penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ahok karena diduga melakukan korupsi. 

PA 212 Mau Demo di Depan MK, Lebih dari 3 Ribu Aparat Gabungan Dikerahkan

"Ahok sudah sesumbar merasa paling bersih. Dia melakukan korupsi di Jakarta waktu jadi gubernur dan wakil gubernur. Kita punya bukti-bukti persidangan," katanya. (ase)

Menkumham Yasonna Laoly

Menkumham Ingin Transformasi Sistem Pemidanaan RI, Tak Hanya Penjara

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, penerapan hukuman penjara perlu ditinjau ulang dengan mempertimbangkan aspek kemanusian, filosofi hukuman dan sosial ekonomi.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024