Tina Toon PDIP: Balapan Formula E Nggak Bikin Kenyang!

Tina Toon.
Sumber :
  • Instagram/tinatoon101

VIVA – DPRD DKI menggelar sidang paripurna terkait interpelasi Formula E pada Selasa, 28 September 2021. Dalam paripurna itu, Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP, Agustina Hermanto alias Tina Toon melayangkan insterupsi.

Analisis Komunikasi Politik dalam Rencana Pertemuan Prabowo dengan Megawati

Tina menyampaikan interupsi sebagai forum para wakil rakyat untuk menanyakan langsung kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan soal pelaksanaan balapan mobil listrik Formula E yang diproyeksikan tahun depan di kawasan Monas Jakarta. 

Berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada pemborosan anggaran dalam hajatan balapan mobil tersebut. 

Pidato Wajah dan Fisik di Gelora Bung Karno

"Sebagai perwakilan rakyat atas program Pemerintah Provinsi DKI yang sudah ada temuan BPK pemborosan. Jadi, ini balapan Formula E nggak bikin kenyang!" kata Tina Toon dalam paripurna. 

Tina mengingatkan masih banyak persoalan yang harus dikerjakan Gubernur Anies maupun Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria. Hal ini baik masalah penanganan pandemi COVID-19 hingga imbasnya di sektor ekonomi di Ibu Kota. 

Gembong-PDIP: Tanah dari Kota Tua Lebih Tepat Dibawa Anies ke IKN

"Kita masih ada COVID-19, masih banjir, banyak prioritas yang belum dijalankan," jelas eks aktris tersebut. 

Dalam paripurna itu, memang hanya semua anggota Fraksi PDIP di DPRD DKI yaitu 25 orang yang hadir. Begitupun hampir semua anggota Fraksi PSI hadir. 

Namun, karena kurang memenuhi kuorum, maka sidang paripurna interpelasi Formula E hari ini ditunda. Selanjutnya, paripurna selanjutnya akan ditentukan lagi setelah rapat melalui Badan Musyawarah (Bamus).

Untuk diketahui, 7 fraksi lain di DPRD DKI menolak interpelasi terhadap Anies ini. Tujuh fraksi itu adalah Golkar, PKS, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB-PPP. 

Tujuh fraksi itu bahkan memboikot hadir dalam paripurna. Mereka menganggap Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi melanggar tata tertib. Prasetyo bahkan dilaporkan ke ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya