Logo ABC

RUU TPKS Gagal Masuk Paripurna, Bagaimana Nasib Selanjutnya

Sejumlah aktivis dari Aliansi Perempuan Menolak Pemerkosaan melakukan unjukrasa di Bundaran HI (18/09). (Supplied: ANTARA/Reno Esnir/ed/NZ/pri.)
Sejumlah aktivis dari Aliansi Perempuan Menolak Pemerkosaan melakukan unjukrasa di Bundaran HI (18/09). (Supplied: ANTARA/Reno Esnir/ed/NZ/pri.)
Sumber :
  • abc

Meski demikian, Komnas Perempuan menilai ujung dari kasus ini dan kasus-kasus kekerasan seksual lainnya harus berujung di pengesahan RUU TPKS. 

Ketua DPR janjikan pengesahan RUU TPKS pada 2022

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya menegaskan, pembahasan draf RUU TPKS akan dilanjutkan di masa sidang berikutnya.

Ketua DPR RI Puan Maharani, yang menyerukan pengesahan RUU TPKS setelah kasus Novia menyeruak, mengatakan DPR hanya ingin mengikuti mekanisme.

"DPR mendukung agar RUU TPKS segera disahkan untuk menjadi suatu undang-undang yang bisa menjaga dan menyelamatkan hal-hal (kasus kekerasan seksual) yang saat ini banyak terjadi," ujarnya.

Puan menambahkan, tidak ada masalah apa pun terkait RUU TPKS sehingga akan diputuskan pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2021-2022 yang dimulai pada 11 Januari 2022.

Pemerintah juga sudah membentuk tim gugus tugas RUU TPKS untuk mempercepat pengesahan aturan ini, yang beranggotakan KSP, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kejaksaan Agung, dan Polri.