9 Anggota DPR dan 80 Orang Pegawai Terpapar COVID-19

Sekjen DPR Indra Iskandar
Sumber :
  • Antara

VIVA - Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan saat ini jumlah anggota dewan yang terkonfirmasi positif COVID-19 terus bertambah. Selain itu, ada 80 orang yang terpapar COVID-19 dari lingkungan PPNS dan tenaga ahli anggota dewan.

Menggenggam Kilau Emas, Kisah Inspiratif Yoki Hardian Tenggara

Gedung DPR/MPR.

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

"Berkaitan dengan tracing kami di lingkungan DPR ini, saat ini yang dilakukan melalui laboratorium kita ada 9 anggota DPR yang positif dan 80 orang dari lingkungan pegawai PPSN, dan tenaga ahli dewan," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Februari 2022.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Terpapar dari Luar Lingkungan Komplek Parlemen

Indra menduga, 9 anggota DPR terpapar COVID-19 dari luar lingkungan Kompleks Parlemen. Dia mengatakan saat ini semua anggota DPR tersebut sedang menjalani karantina mandiri di kediaman masing-masing.

Cuan Banget, Inilah Kenapa Live Selling Disarankan Buat Para Penjual Online

"Jadi tracing kami di Sekretariat Jenderal maupaun anggota yang kena dugaan kami klasternya di luar," kata Indra.

Baca juga: Meutya Hafid dan Sejumlah Rekannya Komisi I DPR Positif COVID-19

Indra belum bisa memastikan apakah anggota yang terpapar COVID-19 itu varian Omicron atau bukan. Namun, pihaknya melalui laboratorium milik Setjen DPR terus memantau perkembangan kesembilan anggota DPR itu.

"Dengan gejala yang ada kami melakukan tracing, melakukan swab antigen dan PCR, jadi tentu kalau spesifik Omicron atau tidak, ini kami minta baik anggota dari Sekretariat Jenderal saat ini melakukan karantinan mandiri. Mungkin nanti sambil kita monitor, kami masih monitor semuanya apakah ada gejala Omicron. Sejauh ini masih positif COVID-19," katanya.

Gedung DPR Lockdown

Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi I DPR termasuk Ketua Komisi I Meutya Hafid dikabarkan positif COVID-19. Karena itu, Meutya mengatakan rapat-rapat Komisi I akan ditiadakan di lingkungan DPR untuk sementara waktu.

Sementara itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan melakukan lockdown hingga akhir Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 yakni 18 Februari mendatang.

Langkah tersebut dilakukan menyusul temuan sejumlah staf hingga anggota MKD DPR positif terinfeksi COVID-19 dalam beberapa waktu terakhir

"Lockdown akan diperpanjang sampai akhir masa sidang," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya