Dewan Pers Kritik RKUHP Tak Transparan, Begini Respons Wamenkumham

Wamekumham Edward Omar Sharif Hiariej
Wamekumham Edward Omar Sharif Hiariej
Sumber :
  • Youtube

VIVA Politik – Draf final Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sudah disetor Kementerian Hukum dan HAM ke DPR masih jadi polemik. Penyusunan draf RKUHP tak transparan karena tak melibatkan partisipasi masyarakat yang dikritik keras Dewan Pers.

Menanggapi itu, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward OS Hiariej justru merasa bingung. Ia tak paham partisipasi seperti apa yang dimaksud.  Sebab, kata Eddy, dalam menyusun RKUHP, justru inventaris masalahnya berasal dari masyarakat. 

"Sampai dengan tahun 2022, kita menghasilkan draf RUU KUHP yang telah disempurnakan dari draf terakhir tahun 2019. Ketika pembahasan 2014-2019 itu untuk sepengetahuan bapak ibu, daftar inventaris masalah itu berasal justru dari teman-teman koalisi masyarakat sipil, bukan dari kami pemerintah," ujar Eddy, sapaan akrabnya, dalam keterangan dikutip pada Kamis, 21 Juli 2022.

Dia menambahkan unsur inisiatif ini justru bukan dari DPR, tapi dari koalisi masyarakat sipil. Bahkan, Eddy mengatakan, terdapat 6.000 daftar inventaris masalah atau DIM yang dicatat dengan rapi. "Dan, Pak Arsul Sani sebagai anggota Komisi III punya catatan yang sangat rapi sampai sekitar 6.000 daftar inventaris masalah," tutur Eddy.

Aksi Demonstrasi Tolak RKUHP dan UU KPK di gedung DPR/MPR. (Foto ilustrasi)

Aksi Demonstrasi Tolak RKUHP dan UU KPK di gedung DPR/MPR. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Maka itu, ia merasa bingung jika selalu dikaitkan dengan partisipasi publik tak dilibatkan dalam pembahasan RKUHP.

"Sehingga terus terang kami selalu bingung ketika ditanya partisipasi publik macam apa yang diharapkan kalau toh daftar inventaris masalah itu pun berasal dari masyarakat sipil," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title