Usman Tokan Tegaskan Mukernas PPP Sesuai Arahan Mahkamah Partai

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menyampaikan keterangan pers terkait pemberhentian Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP di depan ruang media center DPR, Jakarta, Senin, 5 September 2022.
Sumber :
  • ANTARA/Aprillio Akbar

VIVA Politik – Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Usman M Tokan menegaskan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) sesuai arahan mahkamah partai.

Ketua DPW PPP se-Indonesia Solid Hadapi Pilkada 2024, Mardiono: Kita Bangkit Kembali

"Ketiga pimpinan Majelis PPP meminta pendapat hukum kepada Mahkamah Partai PPP sesuai dengan AD/ART PPP," dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 5 September 2022.

Selanjutnya, kata dia, mereka meminta Pengurus Harian (PH) PPP segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum untuk mengisi lowongan jabatan tersebut.

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP

Musyawarah Kerja Nasional PPP di Serang, Banten, Minggu, 4 September 2022.

Photo :
  • ANTARA

"Kemudian pada tanggal 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan tiga Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," katanya.

Sandiaga Akui Sarankan PPP Segera Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Pemberhentian itu, kata Usman, dimulai dengan adanya permintaan tiga majelis PPP, yaitu Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan dan Majelis Kehormatan yang meminta Suharso mengundurkan diri.

Bahkan permintaan itu sudah dikirim tiga kali dengan tidak ada satupun permintaan yang ditanggapi Suharso. Sehingga kemudian muncul fatwa majelis yang memberhentikan Suharso.

Ketua Majelis Pertimbangan PPP Jakarta Selatan Muchbari saat memimpin unjuk rasa

Photo :
  • ANTARA

"Pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati pimpinan tiga majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangan-nya mengeluarkan fatwa Majelis yakni memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari Jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," kata Usman.

Usman meminta agar pandangan, ucapan, hingga nasehat Pimpinan Majelis PPP diikuti oleh seluruh pengurus, kader dan simpatisan di seluruh Indonesia. Dia mempersilakan agar jajaran PPP melanjutkan kerja-kerja organisasi dan elektoral seperti biasa setelah resminya keputusan ini.

Sudah dikomunikasikan dengan Suharso

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menyatakan pergantian jabatan ketua umum dari Suharso Monoarfa kepada Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas, untuk menguatkan konsolidasi partai.

"Mukernas merupakan forum permusyawaratan partai tertinggi kedua setelah muktamar," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Suharso Monoarfa

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Hal itu disampaikan Arsul menanggapi hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang memilih Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas ketum PPP.

Dia menjelaskan pergantian itu merupakan reorganisasi dan revitalisasi fungsi jabatan kader partai maupun kader partai yang menjabat di eksternal. "Pergantian hanya untuk ketua umum," ujarnya.

Sebelum pergantian ketua dalam Mukernas, Arsul menegaskan telah dilakukan komunikasi dengan Suharso Monoarfa. Sehingga proses itu sudah sesuai dengan anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART). (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya