Ketua MPR: Jika Terkait Tindakan Radikal dan Teror, Melawannya Tak Cukup dengan Penangkapan

Bambang Soesatyo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik – Ketua Majelis Permusyawartan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menilai bahwa penegakan hukum saja tidak cukup untuk melawan radikalisme dan terorisme, menyusul aksi bom bunuh diri di Markas Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu pagi.

Kasus Temuan Mayat Bayi Tanah Abang, Polisi Tangkap Orang Tua

"Jika terkait tindakan radikal dan teror, melawannya tidak cukup hanya dengan melakukan penangkapan dan penegakan dari sisi hukum, mengingat yang kita lawan bukan orang ataupun kelompok, melainkan ideologi," kata Bamsoet, sapaan karib Bambang Soesatyo, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022.

Menurut dia, radikalisme dan terorisme yang menyangkut ideologi harus dilawan pula dengan ideologi.

Mayat Bayi Ditemukan Terbungkus Kardus di Tanah Abang, Diduga Dibuang Sang Ayah.

Polsek Astana Anyar Bandung

Photo :
  • istimewa

Secara khusus di Asia Tenggara maupun Indonesia, kata Bamsoet, terdapat tiga tren transisi terorisme, yakni pelibatan kelompok perempuan dan anak-anak, menurunnya kapasitas destruksi aksi teror, serta penggunaan media internet sebagai komunikasi dan penyebaran terorisme.

Bamsoet Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Parpol di Luar KIM Demi Indonesia Emas

"Khusus penggunaan media, laporan Global Terrorism Index 2022 menekankan bahwa salah satu penyebabnya adalah pandemi COVID-19. Kondisi sosiokultural yang serba terbatas di seluruh dunia membuat masyarakat menghabiskan waktu lebih banyak di dunia maya," ujarnya.

Pengingat agar waspada

Untuk itu, Bamsoet menyebut aksi bom bunuh diri di Markas Polsek Astana Anyar hari ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa upaya-upaya untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat melalui tindakan teror masih belum berhenti dilakukan oleh kelompok tertentu.

Bom Meledak di Astana Anyar Bandung

Photo :
  • AP Photo/Kholid Parmawinata

Ia juga mengatakan bahwa tindakan bom bunuh diri tidak dapat dibenarkan dari sudut pandang mana pun. "Baik dari sudut pandang konstitusi kewarganegaraan maupun dari sudut pandang ajaran berbagai agama yang diakui oleh bangsa Indonesia," tambahnya.

Bamsoet juga mengutuk keras aksi teror bom bunuh diri di Markas Polsek Astana Anyar, Bandung, serta mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memercayakan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum yang sedang bekerja.

"Terlepas dari apa pun motif pelaku melakukan tindakan bunuh diri, masyarakat diharapkan tetap tenang dan memercayakan sepenuhnya kepada Polri untuk menuntaskan peristiwa ini," katanya.

Terlibat peristiwa bom Cicendo

Kepala Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku bom bunuh diri di Markas Polsek Astana Anyar teridentifikasi bernama Agus Sujarno atau Agus Muslim yang pernah ditangkap karena terlibat peristiwa bom Cicendo pada tahun 2017.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Photo :
  • dok Polri

"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun, pada bulan September atau Oktober 2021 yang bersangkutan bebas. Tentunya kegiatan yang bersangkutan kami ikuti," kata Listyo Sigit dalam konferensi pers di Bandung, Rabu.

Agus Muslim juga teridentifikasi berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Kelompok JAD yang diikuti Agus Muslim berbasis di Bandung, Jawa Barat.
 
Listyo menambahkan Agus Muslim pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah, namun saat bebas yang bersangkutan masih masuk kategori merah. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya