Bawaslu Tegaskan Menteri Harus Cuti Dulu Kalau Mau Nyapres

Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto Rapimnas di SICC Sentul, Bogor.
Sumber :
  • Twitter Partai Gerindra @Gerindra

VIVA Politik – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengatakan bila ada aturan khusus bagi menteri yang ingin maju jadi calon presiden dalam Pemilu 2024. Kata anggota Bawaslu, Lolly Suhenty mereka harus mengajukan cuti dulu. 

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jabat Plh Sekda Medan, Ini Penjelasan Benny Siregar

"Itu memang salah satu yang harus kami awasi ya, jadi karena ada aturan-aturan khusus misalnya kalo menteri dia harus ajukan cuti misal dia mau maju," kata dia kepada wartawan, Sabtu 18 Maret 2023.

Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty usai menghadiri acara Munggahan Pengawasan bertajuk Bincang-bincang Bawaslu dengan Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024 di Jakarta, Sabtu, 18 Maret 2023.

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana
Sapu Bersih! Airin Ngelamar Jadi Bakal Cagub Banten ke 4 Parpol

Dirinya mengatakan, Aparatur Sipil Negara pun harus mundur dari jabatannya sebelum maju dalam Pemilu 2024 mendatang. 

"Kalau ASN dia harus mundur ketika dia maju," katanya.

Diskusi dengan Pebisnis di London, Airlangga Pastikan Stabilitas Ekonomi RI Usai Pemilu 

Ilustrasi Kantor Bawaslu RI

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Lebih lanjut dia menyebut, pihaknya akan melakukan pengawasan secara menyeluruh. Selain itu juga dipastikan tidak tebang pilih. 

"Bawaslu tidak bisa tebang pilih, tidak hanya bisa melakukan pengawasan pada orang tertentu atau pada kelompok tertentu atau pada partai tertentu atau tahapan tertentu. Bagi Bawaslu tahapan yang harus diawasi ya yang tadi ketika nanti pencalonan ya, proses pencalonan ini kan April-mei akan berjalan bagi calon legislatif, nanti kita akan lihat ujungnya di 25 November ini jadi bagian yang diawasi juga dari Bawaslu," ujar dia lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya