Bawaslu Sebut Deklarasi Koalisi Parpol Pro Anies Tak Melanggar Kampanye

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Totok Hariyono
Sumber :
  • Humas Bawaslu

VIVA Politik – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menegaskan deklarasi partai politik (parpol) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) tidak melanggar pemilu. Diketahui, KPP resmi mendeklarasikan dukungan untuk Anies Baswedan maju sebagai calon presiden (capres) Pemilu 2024 pada Jumat, 24 Maret 2023.

Keras! Refly Sentil Anies: Dia Kan Individual, Tak Perlu Raker untuk Mengatakan Oposisi

Hal itu ditegaskan anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono. Kata Totok, pihaknya telah melakukan kajian awal terhadap kegiatan deklarasi KPP sebelum memutuskan tidak adanya pelanggaran.

"Setelah kita cari informasi ke Kecamatan Kebayoran Baru di Jakarta Selatan, ternyata tidak ada dugaan pelanggaran kampanye (deklarasi KPP) waktu itu," kata Totok saat dihubungi wartawan, Senin, 27 Maret 2023.

Pengamat: Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta Eksperimen yang Berani

Totok membeberkan, setiap kegiatan partai politik jelang Pemilu 2024 seperti deklarasi KPP pada dasarnya turut diawasi Bawaslu. Pun, ia mengatakan ada petugas Bawaslu yang ikut memantau kegiatan deklarasi dukungan KPP untuk Anies.

Duet Anies-Ahok di Pilgub DKI Dipastikan Tak Bisa Terjadi, KPU Ungkap Alasannya

"Ada (petugas) Bawaslu kemarin di sana," tuturnya.

Dari pengawasan tersebut, anggota Bawaslu itu lantas melaporkan. Kemudian laporan hasil pengawasan itu dikaji untuk memastikan ada tidaknya dugaan pelanggaran. 

"Jadi Bawaslu mekanismenya baik temuan atau laporan hasil pengawasan kita kaji. Kemarin itu kita tanyakan di kecamatan, apakah ada unsur dugaan pelanggaran? Selalu mesti ada kajian awal, itu standar normatif," ungkap Totok.

"Apakah ada (pelanggaran)? Enggak ada pak, itu kegiatan biasa internal parpol di ruang tertutup. Jadi, oh yaudah," sambungnya sambil menirukan ucapan panwaslu. 

Seperti diketahui, Koalisi Perubahan untuk Persatuan Indonesia atau Koalisi Perubahan yang mendukung Anies Baswedan sebagai bakal capres terbentuk. Peresmian ditandai penandatanganan tim kecil dari perwakilan tiga partai politik.

Ada Partai Demokrat, Parta NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya menyebut ada enam poin yang disepakati para ketua umum partai koalisi ini.

"Ada enam butir kesepakatan (dari piagam koalisi perubahan ini)," kata Riefky kepada wartawan, Jumat 24 Maret 2023.

Pertama, membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan atau yang disebut dengan Koalisi Perubahan. Kedua, ketiga partai sepakat mendukung Anies Baswedan dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres).

Lalu, yang ketiga, memberikan mandat kepada calon presiden untuk memilih calon pasangannya. Keempat, memberi keleluasaan kepada calon presiden berkomunikasi dengan partai politik lain dalam rangka memperluas basis dukungan 

Pun, kelima membentuk sekretariat perubahan yang merupakan kelanjutan dari tim persiapan atau tim kecil. Lalu, keenam, tiga partai bakal mengumumkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 2024.

"Jadi, itu yang menjadi 6 poin di dalam piagam yang ditandatangani oleh tiga ketua umum partai," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya