Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran dalam Deklarasi Koalisi Perubahan Dukung Anies Jadi Capres

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono
Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono
Sumber :
  • ANTARA/Tri Meilani Ameliya

VIVA Politik – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Totok Hariyono mengatakan tidak ada pelanggaran dalam pendeklarasian dukungan dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) kepada mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) pada Pilpres 2024.

"Iya, tidak ada (pelanggaran)," ujar Totok di Jakarta, Senin, 27 Maret 2023, dilansir dari ANTARA.

Hal tersebut, kata dia, ditemukan berdasarkan kajian awal yang dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kecamatan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang merupakan tempat kegiatan pembentukan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang ditandai dengan piagam kerja sama.

Koalisi Perubahan dukung Anies Baswedan sudah tandatangani piagam kesepakatan.

Koalisi Perubahan dukung Anies Baswedan sudah tandatangani piagam kesepakatan.

Photo :
  • istimewa/Edwin Firdaus

"Bawaslu tidak boleh menentukan ada pelanggaran atau tidak sebelum melakukan kajian awal dalam pengawasan. Setelah banyak ditanya media, kami langsung tanya ke Panwaslu Kecamatan Kebayoran Baru di Jakarta Selatan--'kan tempat deklarasi dilaksanakan di situ. Setelah kami tanya, ternyata tidak ada dugaan pelanggaran," kata Totok.

Pada hari Jumat, 24 Maret, Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengumumkan piagam kerja sama sebagai kesahihan pembentukan KPP.

Halaman Selanjutnya
img_title