Johnny Plate Jadi Tersangka Korupsi, Nasdem Tak Keberatan Jokowi Reshuffle Kabinet

Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Bendahara Umum DPP Nasdem Ahmad Sahroni
Sumber :
  • DPR RI

VIVA PolitikPartai Nasdem menyatakan tidak keberatan jika Presiden Joko Widodo merombak (reshuffle) kabinet dan mengganti Johnny G. Plate sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika menyusul penetapan tersangka korupsi terhadap Johnny oleh Kejaksaan Agung.

Daftar yang Jadi Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Bendahara Umum DPP Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan reshuffle merupakan hak prerogatif presiden. Karena itu, nasdem tunduk dengan apa yang diputuskan presiden. 

"Legawa [jika Johnny G. Plate di-reshuffle], enggak apa-apa, itu kan hak prerogatifnya Presiden," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan HGU di PTPN XI

Menkominfo Johnny G Plate Tersangka

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Wakil Ketua Komisi III tersebut mengklaim bahwa sikap serupa juga akan dicerminkan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh. Meskipun diakuinya kasus Plate bakal berdampak pada Nasdem dalam pemilu 2024.

2 Jukir Liar yang Getok Parkir Rp150 Ribu di Masjid Istiqlal Jadi Tersangka

Sahroni menambahkan, saat ini partainya bakal melakukam pertemuan dengan Surya Paloh. Mengenai Plate, dia memastikan Nasdem akan mengikuti proses hukum yang berjalan.

"Baru tahu tadi di dalam, kita ikuti proses hukum. Dan, siapa pun yang terkait dengan hukum kita taat pada hukum. Saya baru ditelepon Ketum dan langsung ke DPP tinggal tunggu arahan beliau," kata Sahroni. 

Kejaksaan Agung menetapkan Johnny Plate jadi tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.

Surya Paloh, HUT Partai Nasdem ke-11

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8 triliun. Sementara untuk uang korupsi yang dinikmati oleh Plate kini masih dalam pendalaman oleh Kejagung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya