DPR Usulkan Perubahan Batas Usia Hakim MK Jadi Minimal 60 Tahun

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani
Sumber :
  • VIVA/Ilham Rahmat

VIVA Politik – Komisi III DPR RI mengusulkan perubahan batas usia hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Komisi yang membidangi masalah hukum itu ingin batas usia hakim MK ditambah 5 tahun, dari 55 menjadi 60 tahun.

Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

"DPR RI mengusulkan untuk dinaikkan usia minimal 55 tahun menjadi minimal 60 tahun untuk periode yang akan datang," kata anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani, Kamis, 25 Mei 2023.

Arsul menjelaskan usulan ini telah disampaikan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Perubahan Keempat Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (MK). Selain membahas perubahan usia minimal hakim MK, rapat panja kemarin juga membahas terkait masa jabatan hakim MK.

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Photo :
  • vivanews/Andry Daud
Resmi! PKS Usung Imam Budi Hartono Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok


AHY Wanti-wanti Prabowo Usai Bertemu Cak Imin
Jabatan hakim MK sebelumnya adalah 15 tahun dan sekarang diubah menjadi maksimal 10 tahun.

“Karena hakim MK itu minimal, ketika masuk usianya 60 tahun, kemudian usia 70 tahun pensiun. Nah itu disepakati pemerintah," kata politikus PPP itu.

Arsul juga menyatakan isu yang masih menjadi perhatian di komisinya yakni tentang ketentuan peralihan hakim MK. Pasalnya, ada sejumlah hakim MK yang umurnya belum mencapai 60 tahun.

"Masing-masing fraksi menyampaikan usulan, dan kemudian pemerintah menyampaikan usulan, yang itu nanti pemerintah akan dibawa dikonsultasikan dengan Menkopolhukam dan Menkumham," kata Arsul.

Pengamanan di Mahkamah Konstitusi

Photo :
  • VIVA/Ridho Permana


Di sisi lain, Arsul menyebut pemerintah dan DPR sudah menyepakati batas minimal usia hakim MK. Adapun untuk ketentuan peralihan masih akan dibahas lagi.

"Soal batas usia minimal 60 tahun, pemerintah sudah sepakat, sudah setuju, tapi yang belum sepakat adalah ketentuan peralihan," katanya.
Capres Ganjar Pranowo

Ganjar soal Prabowo Bakal Rangkul Lawan Politik: Saya Lebih Baik di Luar Pemerintahan 

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menegaskan tetap berada di luar pemerintahan sebagai penyeimbang. Tak berminat untuk bergabung dalam koalisi Prabowo-Gibran.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024