Denny Indrayana Sebut Dua Menteri Nasdem Bakal Dijerat Kasus Narkoba dan Korupsi

Denny Indrayana
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Politik – Mantan wakil menteri hukum dan HAM Denny Indrayana menyebut bahwa cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menegaskan tidak akan netral makin membahayakan keadilan dalam Pilpres 2024. Dia mengatakan, Informasi terakhir diterimanya bahwa Partai Nasdem akan kembali digoyang dan diserang. 

Top Trending: Sosok ini Bikin Indonesia Berjaya Menurut Ramalan Jayabaya, 20% Istri Mau Ganti Suami

“Kali ini yang dijadikan sasaran tembak adalah dua menteri kader Nasdem lainnya di kabinet. Menteri SYL akan dijeratkan dugaan pidana narkoba, sedahkan menteri SN dijerat dengan dugaan kasus korupsi,” kata Denny Indrayana dalam akun Twitter pribadinya @dennyindrayana, dikutip VIVA, Senin, 5 Juni 2023.

Menurut Denny, hukum tidak boleh diterapkan diskriminatif dan menargetkan kasus tertentu. Terlebih jika hukum digunakan untuk menyerang kubu oposisi, sedangkan tumpul kepada koalisi. Pakar hukum tata negara itu juga mengutip Hadis Rasullullah Muhammad SAW.

Sidang Korupsi Proyek Tol MBZ, Saksi Sebut Mutu Beton di Bawah SNI

Ketua

Photo :
  • 1412750


"Hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas, diterapkan tidak adil, akan menjadi penyebab hancurnya suatu bangsa," kata dia.

Jokowi dan Ma'ruf Amin Tak Diundang ke Rakernas V PDIP


Karena itu, Denny mengkritik Presiden Jokowi yang dianggapnya melakukan cawe-cawe dan tidak netral menjelang Pemilu 2024. Dia menilai ada upaya penjegalan terhadap pencalonan Anies Baswedan sebagai capres dari Nasdem.

"Saya berpendapat, cawe-cawe Presiden Jokowi yang memperalat kasus hukum demi kepentingan melanggengkan kekuasaan, untuk membubarkan koalisi lawan politik, sambil menjegal pencalonan Anies Baswedan sangat berbahaya, dan sebagaimana diingatkan Rasulullah, bisa mendorong Indonesia ke jurang kehancuran," kata Denny.

Menkominfo

Photo :
  • 1483231

Menteri Komunikasi dan Informatika yang juga Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate sudah dijerat dan ditahan penyidik Kejagung atas kasus dugaan korupsi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya