Jadi Relawan Ganjar Pranowo, Anggota Panwascam di Banten Dipecat

Penghitungan Surat Suara Pemilu 2019. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Banten - Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Jayanti dipecat karena diduga terlibat sebagai relawan bakal capres Ganjar Pranowo. Oknum itu hadir dalam deklarasi relawan Ganjar Pranowo di Kota Serang, Banten, pada Sabtu, 27 Mei 2023.

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 

Saat itu, Ganjar yang merupakan bakal capres PDIP tengah safari politik di Banten selama dua hari, pada 27-28 Mei 2023.

Anggota berinisial J itu mengaku saat dimintai keterangan dan klarifikasi oleh Bawaslu Kabupaten Tangerang. Dia berdalih kedatangannya ke lokasi deklarasi relawan Ganjar Pranowo sebagai pribadi.

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

"Yang bersangkutan beralibi, bahwa hadir dalam kapasitas secara pribadi," ujar Sam'ani, Komisioner Bawaslu Banten, Sam'ani, dalam keterangannya, Kamis, 8 Juni 2023.

Imbas aksi perbuatannya, J kini diberhentikan sebagai staf kesekretariatan Panwascam Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten.

Gibran Bantah Presiden Jokowi Gabung Golkar

Gubernur

Photo :
  • 1485666

Kini, Bawaslu Banten masih menunggu surat pengunduran J. Jika sudah diterima, maka segera di proses pemberhentiannya.

"Kalau dia sudah bikin surat pengunduran, langsung kita berhentikan," jelasnya.

Sebelumnya, ada oknum anggota kesekretariatan Panwascam Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga aktif menjadi relawan Ganjar Pranowo. Dugaan itu menguat saat Ganjarmenyambangi sekretariat relawan Aliansi Nasionalis Nusantara (Antar) Banten, oknum Panwascam itu terlihat dalam beberapa foto pemberitaan di media massa.

Dari Bawaslu Banten sudah bersuara tak akan mentolerir petugas pemilu aktif mendukung salah satu partai politik (parpol) ataupun bakal calon presiden (Bacapres) di Pemilu 2024 mendatang.

"Memang tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun, pengawas pemilu di setiap tingkatan itu kemudian terlibat dalam kegiatan kegiatan yang cenderung menunjukkan keberpihakan kepada salah satu peserta atau kontestan pemilu 2024 nanti," ujar Komisioner Bawaslu Banten, Sam'ani, di kantornya, Selasa, 6 Juni 2023.

Dia menegaskan pihaknya tak akan mentolerir tindakan di luar kewenangan pengawas pemilu. Ia bilang netralitas penyelenggara dan wasit pemilu juga harus dijaga lantaran menyangkut kepercayaan publik terhadap Pemilu 2024 mendatang.

Meurutnya, jika terbukti melakukan pelanggaran berat, maka oknum tersebut terancam di pecat. "Kami minta besok udah ada hasil dari penelusuran dan klarifikasi tersebut," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya