Ingatkan Pemerintah Tak Cuek Masalah Kekeringan, Puan Bilang Air Bersih Hak Rakyat

Ketua DPR RI, Puan Maharani
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah mengatasi persoalan air bersih untuk rakyat, terlebih saat musim kemarau ini. Dia menekankan, kebutuhan air bersih merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi oleh negara. 

Nasib Program Kartu Prakerja di Era Prabowo-Gibran

"Konstitusi sudah menegaskan pentingnya kesejahteraan masyarakat, termasuk akses yang merata terhadap air bersih sebagai kebutuhan dasar yang vital bagi kehidupan setiap warga negara," kata Puan dalam keterangan tertulisnya diterima Rabu, 13 Juni 2023. 

Puan sebelumnya menyoroti kondisi sekitar 6.000 warga di Kabupaten Purwakarta yang mengalami kesulitan air bersih selama hampir satu bulan terakhir. Terlebih saat ini sebagian wilayah barat pulau Jawa memasuki musim kemarau yang berdampak pada persoalan kekeringan.

Pemerintah Lakukan Ini Pasca Kecelakaan Maut Bus di Subang

Ilustrasi kekeringan ekstrem.

Photo :

Permasalahan kesulitan air bersih di Purwakarta disebabkan adanya kebocoran pipa milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Gapura Tirta Rahayu Purwakarta. Bahkan karena sudah satu bulan tak kunjung memberikan air bersih, warga sampai menggeruduk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu.

DPR Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

"Sudah satu bulan warga di Purwakarta terus mengantre air bersih. Pemerintah harus segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut. Ini masalah darurat! Karena air bersih adalah kebutuhan utama masyarakat sehari-harinya,” kata politikus PDIP tersebut.

Saat ini, warga diberikan solusi sementara dengan dikirimkan truk berisi air bersih untuk didistribusikan selama proses perbaikan pipa saluran air bersih di Purwakarta. Namun solusi tersebut dinilai tidak efektif bahkan menyusahkan warga, sebab harus mengantre air bersih setiap pagi sementara mereka juga harus bekerja, memasak, ke sekolah, dan kegiatan-kegiatan penting lain.

"Warga butuh solusi air bersih segera. Harus diingat, air bersih adalah kebutuhan yang krusial. Dan solusi dari permasalahannya seharusnya tidak semakin membebani masyarakat," kata Puan.

Krisis Air Bersih Melanda Indonesia

Photo :
  • ANTARA FOTO/Seno

Karena itu, Puan mengingatkan Pemerintah pusat untuk mengawal kinerja Pemerintah daerah (Pemda) dalam mengatasi pembangunan infrastruktur, termasuk urusan ketersediaan air bersih. Selain itu, lanjut Puan, terkait juga dengan usaha petani dan peternak maupun nelayan, pembangunan jalan, serta hal-hal lain yang mendukung kesejahteraan rakyat di seluruh penjuru negeri. 

"Pemerintah pasti memiliki kemampuan untuk mengupayakan perbaikan masalah-masalah di pelosok daerah dengan melakukan koordinasi yang proaktif kepada pemerintah-pemerintah di daerah," ujarnya.

Puan juga menilai Pemerintah masih punya banyak PR untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi rakyat di daerah-daerah. Ia mengatakan kerja keras harus terus digalakkan sehingga progres dapat dirasakan secara signifikan oleh rakyat sampai akhirnya masalah terselesaikan. 

“DPR memahami, Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama 2 periode sudah banyak melakukan perbaikan infrastruktur di seluruh negeri. Namun kita harus menyadari masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan negara untuk memastikan pembangunan dilakukan secara merata hingga ke pelosok-pelosok daerah,” kata Puan.

Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Puan mengatakan, ketentuan ini menegaskan kewajiban negara memastikan pemanfaatan sumber daya air secara adil dan merata untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

"Negara memiliki kewajiban untuk mengambil langkah-langkah konkret dan berkelanjutan guna memastikan bahwa air bersih tersedia, terjangkau, dan berkualitas untuk seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali,” ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya