Elite Gerindra: Kandidat Terkuat Cawapres Pak Prabowo adalah Gus Muhaimin

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta – Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan akan ada partai politik (parpol) baru yang akan bergabung dengan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) pada bulan Juli 2023.

PPP Banten Terus Support Perjuangan di MK, Kader Diminta Solid Jelang Pilkada 2024

"Insyaallah, pada bulan Juli ini akan ada berbagai partai yang mendeklarasikan diri mendukung Pak Prabowo dan bergabung dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya," kata Andre dalam diskusi bertema Kemesraan Elite dan Otak-Atik Pilpres 2024 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 6 Juli 2023.

Pimpinan partai politik baru yang akan bergabung dengan koalisinya itu, kata Andre, juga akan diikutsertakan dalam pembahasan terkait dengan bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung pada Pilpres 2024.

Gerindra Buka Peluang Revisi UU Kementerian Negara: Setiap Pemerintahan Punya Tantangan Berbeda

Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

"Kalau nanti ada partai yang bergabung pada bulan Juli ini, misalnya PAN bergabung dengan kami, tentu nanti Pak Prabowo dan Gus Muhaimin akan mengajak diskusi Bang Zulhas (Ketua Umum PAN)," ujarnya.

Sekjen Gerindra Ungkap Potensi Pertemuan Prabowo dan Megawati

Meski demikian, dia menyebut Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar merupakan kandidat bakal calon wakil presiden terkuat untuk bersanding dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sejauh ini.

"Kandidat terkuat cawapres Pak Prabowo adalah Gus Muhaimin. Intinya apa? Gus Muhaimin adalah pemegang kunci inggris cawapresnya Pak Prabowo," tuturnya.

Andre menambahkan bahwa Partai Gerindra maupun PKB terus menjajaki komunikasi dengan partai politik lain hingga saat ini untuk menambah basis dukungan dalam menghadapi kontestasi Pilpres 2024. Prabowo dan Muhaimin sepakat bahwa Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya harus diperluas.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengunjungi Pondok Pesantren API Asri Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah, Jumat malam, 23 September 2022.

Photo :
  • ANTARA

Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya