Politikus Nasdem Sukri Dipolisikan Istri Gegara Menikah Lagi

Anggota DPRD Kabupaten Banggai Fraksi Nasdem, Sukri Djalumang
Sumber :
  • istimewa/Supriadi Maud

Banggai - Anggota DPRD Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah Sukri Djalumang kini harus berurusan dengan hukum. Politikus partai Nasdem itu dilaporkan istri sahnya ke polisi.

Sang istri Siti Marwiah tak terima dengan perlakuan Sukri yang telah menikah lagi tanpa sepengatahuannya.

Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Tio Tondy menjelaskan, laporan polisi itu dilayangkan oleh istri sah terlapor. Dalam laporannya, terkait kasus perzinaan karena menikah lagi.

"Iya benar, ada laporannya. Yang lapor istri sahnya. Kasus perzinaan," kata Iptu Tio Tondy saat dikonfirmasi, pada Jumat 21 Juli 2023.

Tio menambahkan, pihaknya menerima laporan itu pada Juni 2023. Awalnya laporan itu hanya bersifat aduan. Namun, belakangan kasus itu statusnya dinaikkan ke laporan polisi (LP).

Namun, ia menyampaikan pihaknya sejauh ini belum bisa berbicara banyak terkait kasus itu. Sebab, pihaknya masih melakukan penyelidikan. "Karena aduan ini kami terima Juni lalu. Dan, baru dinaikkan statusnya LP," ujarnya.

Aksi Siti Marwiah yang tak terima dengan kelakuan suamiya membuat heboh ketika mendatangi kantor DPRD Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Wanita itu datang mengamuk saat menjelang paripurna istimewa PAW Anggota DPRD Banggai sekitar pukul 13.45 Wita, Selasa, 18 Juli 2023 lalu.

Diduga Selingkuh Andrew Andika Sempat Janji Gak Ulangi, Istri: Baru 2 Hari Kamu Berulah Lagi!

Perempuan berjilbab dan berkaca mata itu merupakan istri dari anggota DPRD Kabupaten Banggai Fraksi Nasdem Sukri Djalumang.

Perempuan paruh baya itu mengamuk karena surat yang dimasukkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Banggai tak pernah diproses. Padahal, suratnya telah diserahkan ke DPRD Banggai sejak 19 Juni 2023 lalu.

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Tanya Kondisi Korban Saat Pemeriksaan Kejiwaan

Surat itu mengadukan sang suami yang dikabarkan sudah menikah siri dengan politikus perempuan dari  Gerindra

“Kedatangan saya untuk mempertanyakan BK tentang surat sudah dimasukkan mulai 19 Juni 2023, diserahkan oleh Ketua DPRD. Saya datang untuk menuntut,” kata Siti seraya berteriak hingga peserta dalam ruang sontak kaget.

Pj Gubernur NTB Maju di Pilkada, Mendaftar Lewat Nasdem

Melihat aksi Siti, beberapa Anggota dewan lainnya pun coba menenangkan perempuan 55 tahun tersebut. Saat ditenangkan Siti kembali bicara bahwa dirinya kecewa dengan sang suami yang menikah tanpa seizinnya.

“Saya tidak menyangka bahwa hubungan keduanya selama ini hanya bahugel (selingkuh). Hingga saya dapatkan bukti jika keduanya sudah nikah siri tanpa sepengetahuan saya,” ujar Siti.

Ilustrasi Pilkada

Partai Buruh Sebut Aturan Hanya Parpol Pemilik Kursi DPRD Berhak Usung Paslon di Pilkada Tak Adil

Partai Buruh menyatakan bakal menggugat aturan pencalonan Pilkada yang menyebut parpol pemilik kursi DPRD yang berhak mengusung paslon di Pilkada.

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024