Gibran Ungkap Jokowi Sudah Punya Piliham Bakal Capres 2024

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka megungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memiliki pilihan bakal capres 2024. Namun, putra sulung Jokowi itu enggan menyebut figur yang dijagokan ayahnya.

Donald Trump Janji Usir Demonstran Pro-Palestina Jika Terpilih Jadi Presiden AS di Pilpres 2024

“Sudah [ada bakal capres yang didukung Jokowi],” kata Gibran kepada wartawan saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis, 27 Juli 2023.

Gibran juga enggan menjawab saat ditanyai lebih jauh apakah pilihan Jokowi sama dengan pilihannya. Dia hanya menekankan, dia tak pernah memberi arahan pada siapapun untuk mendukung bakal capres tertentu.

Buruh di Yogyakarta Tolak Iuran Tapera, Banyak Potongan Gaji Hidup Makin Sulit

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka

Photo :
  • Istimewa

Kendati begitu, Gibran mengisyaratkan ikut arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengusung Ganjar Pranowo. Gibran pun menyinggung momen lari pagi bersama Ganjar Pranowo dan Wali Kota Bogor Bima Arya di Bogor, pada Sabtu pekan lalu.

Polisi Ungkap Bukan Cuma 8 Mobil yang Palsukan Pelat DPR

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024 dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
 
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari total kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Ilustrasi logo parpol peserta Pemilu 2024.

Photo :
  • Dok. VIVA

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI atau pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya