Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Prabowo: Banyak Negara Pemimpinnya Muda-muda

Ketum Gerindra Prabowo Subianto dan Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

Jakarta - Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto buka suara soal batasan usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang telah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun pihak penggugat di antaranya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Garuda.

Sudahi Kegaduhan terkait Pilpres 2024, Elite Politik Diminta Tiru Sikap Prabowo

Prabowo meminta publik untuk tidak terlalu melihat batas usia calon pemimpin Indonesia. Yang harusnya menjadi fokus ialah kemampuan dan tekadnya memajukan bangsa.

"Kalau saya lihat ya, saya lihat jangan kita terlalu melihat usia lah. Kita lihat tekad, idealisme, kemampuan seseorang," ujar Prabowo kepada wartawan, Kamis, 3 Agustus 2023.

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 

Pertemuan Ketum Gerindra Prabowo Subianto dan PSI

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Prabowo tak berkomentar lebih banyak soal batas usia tersebut. Hanya saja, ia menyebut banyak negara-negara yang dipimpin oleh pemimpin berusia muda.

Megawati Belum Putuskan soal Usulan Kerja Sama dengan Prabowo

"Kalau saya lihat ya, banyak negara itu pemimpinnya muda-muda sekarang ya," tandasnya. 

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) tengah memproses tiga gugatan terkait batas usia capres dan cawapres. Gugatan tersebut dilayangkan kader PSI, kader Partai Garuda hingga dua kepala daerah Partai Gerindra.

Perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 diajukan politikus PSI Dedek Prayudi. Kemudian, perkara nomor 51/PUU-XXI/2023, diajukan Sekretaris Jenderal dan Ketua Umum Partai Garuda Yohanna Murtika dan Ahmad Ridha Sabhana.

Selanjutnya, ada gugatan dengan nomor 55/PUU-XXI/2023 oleh kader Partai Gerindra, yakni Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa.

Pengajuan gugatan atau uji materiil ini disebut sebagai upaya untuk melancarkan langkah Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres. 

Di sisi lain, Partai Garuda heran dengan langkah pihaknya yang mengajukan gugatan syarat usia capres dan cawapres di bawah 40 tahun. Langkah Partai Garuda dispekulasikan untuk permudah putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming bisa jadi kontestan Pilpres 2024.

Pertemuan Ketum Gerindra Prabowo Subianto dan PSI

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyoroti hak konstitusi pihaknya dipersoalkan. Dia menekankan gugatan agar cawapres dari 40 tahun jadi 35 tahun tak memiliki persoalan dan tak perlu diributkan. Alasannya, kata dia, gugatan itu tak ada hal yang dilanggar.

"Kenapa diributkan? Apa masalahnya jika MK putuskan batas umur untuk menjadi Wakil Presiden dari 40 tahun menjadi 35 Tahun sesuai dengan gugatan Partai Garuda? Tidak ada kan? Sama sekali tidak ada masalah, karena tidak ada hal yang dilanggar," kata Teddy, dalam keterangannya, Rabu, 2 Agustus 2023.

Dia juga ada suara yang mempersoalkan langkah Partai Garuda karena demi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming bisa maju di 2024. Hal itu karena usia Gibran saat ini sudah 35 Tahun.

"Kalau jawabannya iya, memangnya kenapa? Tidak ada masalah kan?" ujar Teddy.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya