Jokowi Tak Gentar dengan Ancaman PT Freeport

Para Artis Jajal LRT Bareng Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden: Laily Rachev

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai PT Freeport Indonesia (PTFI) yang mengancam menggugat soal kebijakan bea keluar ekspor konsentrat tembaga.

Soal Isu Prabowo Tinggalkan Jokowi usai Dilantik Jadi Presiden, Pengamat: Adu Domba

"Ya, enggak apa-apa. yang jelas hilirisasi tidak akan berhenti. Hilirisasi setelah nikel, stop. Kemudian yang masuk ke tembaga, ke copper. Nanti masuk lagi ke bauksit dan seterusnya," kata Jokowi ketika ditemui di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2023.

Presiden menekankan, siapapun atau negara manapun tidak dapat menghentikan pemerintah Indonesia untuk melakukan industrialisasi ataupun hilirisasi.

Mahasiswa BEM Unram Terobos Hotel Tempat Jokowi Nginap, Diadang Paspampres

Tambang Grasberg Freeport Indonesia di Papua. (Ilustrasi Freeport Indonesia)

Photo :
  • VIVA.co.id/Banjir Ambarita

"Karena memang siapapun negara manapun organisasi internasional apapun saya kira enggak bisa menghentikan keinginan kita untuk industrialisasi, untuk hilirisasi dari ekspor bahan mentah ke barang setengah jadi atau barang jadi karena kita ingin nilai tambah ada di dalam negeri," kata Jokowi.

Istana Ungkap Alasan Jokowi Kunker ke NTB di Tengah Aksi Hari Buruh

Kementerian Keuangan memang telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.

Dalam peraturan tersebut menyatakan bahwa ekspor konsentrat tembaga akan tetap dikenakan bea masuk dengan tarif 5 persen hingga 10 persen, bahkan jika pembangunan smelter perusahaan melebihi 50 persen.

Hal itulah yang kemudian menjadi alasan PTFI mengajukan gugatan. Dilansir dari Reuters, dalam dokumen pengajuan di Securities Exchange Comission (SEC) AS, perusahaan menyebutkan Freepot Indonesia diberikan izin ekspor pada 24 Juli 2023 untuk mengekspor 1,7 juta metrik ton konsentrat tembaga.

Groundbreaking Pembangunan Smelter PT Freeport Indonesia di KEK Gresik. (Ilustrasi)

Photo :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden

Namun, dalam pengajuan di SEC tersebut, Freeport Indonesia menentang pengenaan bea ekspor baru yang diberlakukan Pemerintah Indonesia atas ekspor yang dilakukan perusahaan. Dokumen itu menyebutkan bahwa di bawah izin penambangan khusus Freeport Indonesia 2018, tidak ada bea yang diperlukan setelah smelter-nya setidaknya setengah selesai.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya