Fadli Zon: Kebiadaban Oknum Paspampres Ini di Luar Nalar, Setuju Dihukum Mati

Anggota Komisi I DPR sekaligus Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta - Aksi oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM yang menganiaya warga Aceh berinisial Imam Masykur (25) hingga tewas disorot DPR. Hukuman berat diminta diterapkan terhadap Praka RM.

Terpilih Kembali Jadi Wakil Presiden Liga Parlemen Dunia untuk Palestina, Fadli Zon: Ini Tugas Mulia

Anggota Komisi I DPR Fadli Zon setuju hukuman berat untuk Praka RM. Pandangan politikus Gerindra itu disampaikan melalui cuitan di akun X pribadinya. Fadli pun menyebar url cuitannya itu ke awak media melalui pesan WhatsApp.

Selain dipecat, menurut dia, oknum anggota TNI itu layak dihukum mati segera.

PDIP Klaim 5 Ribu Suaranya Direbut PAN di Dapil Jawa Barat IV

Bagi Wakil Ketua Umum DPP Gerindra itu, perbuatan Praka RM di luar nalar dan sudah keterlaluan. Dia menyebut kelakuan keji Praka RM sudah mencoreng nama naik TNI dan Paspampres.

"Kebiadaban oknum Paspampres ini diluar nalar n sdh sangat keterlaluan. Mencoreng nama baik TNI n Paspampres. Setuju dipecat dan dihukum mati segera. @Puspen_TNI," tulis Fadli dikutip VIVA pada Senin, 28 Agustus 2023.

Momen Luhut Naik Kendaraan Taktis, Disopiri Danjen Kopassus Dikawal Menantu

Sebelumnya, Mabes TNI buka suara soal aksi kriminal Praka RM dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur (25) hingga berujung tewas. Kasus ini juga jadi perhatian Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan Panglima TNI bakal mengawal kasus yang menyeret Praka RM. Imam tewas usai dianiaya Praka RM. Diduga ada dua anggota TNI lain yang terlibat.

"Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus," kata Julius kepada wartawan, Senin 28 Agustus 2023.

Dia bilang Panglima TNI akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat seperti hukuman mati atau minimal hukuman seumur hidup. Kata Julius, Panglima TNI menegaskan pelaku bakal dipecat dari TNI lantaran sudah tindak pidana berat.

"Agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ujar Julius.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya