PAN Klaim Daftarkan Bakal Caleg Perempuan Terbanyak pada Pemilu 2024

Zulkifli Hasan Pimpin Langsung Pendaftaran Bacaleg PAN ke KPU
Sumber :
  • Dok. Istimewa

JakartaPartai Amanat Nasional (PAN) mengklaim sebagai partai politik peserta Pemilu 2024 yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) perempuan terbanyak ke KPU.

"Dari data KPU RI, caleg perempuan PAN tercatat 37,2 persen dan tersebar di 84 daerah pemilihan di Indonesia," kata Ketua Bidang Penggalangan Suara Perempuan Komite Pemenangan Pemilu Nasional (KPPN) PAN Intan Fauzi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023.

Ia menyebutkan terdapat 216 bacaleg perempuan PAN dari total 580 bacaleg perempuan secara nasional. Dengan demikian, PAN menjadi partai dengan persentase tertinggi yang menempatkan bacaleg perempuan ketimbang parpol lain yang ada di parlemen.

Ilustrasi logo parpol peserta Pemilu 2024.

Photo :
  • Dok. VIVA

PAN secara resmi juga menggelar Deklarasi Perempuan Politik PAN sebagai bentuk komitmen keberpihakan PAN terhadap kaum perempuan.

Pada acara tersebut, PAN menampilkan 12 orang perwakilan perempuan ke panggung perayaan HUT Ke-25 PAN sebelum pidato politik Ketua Umum Zulkifli Hasan di Jakarta, Senin (28/8).

"Dalam pidatonya, Ketua Umum PAN Zulhas menegaskan kembali bahwa PAN sebagai partai inklusif memberikan kesempatan besar bagi kader perempuan," katanya menegaskan.

4 Orang Sudah Konsultasi Maju Cagub Jakarta Jalur Independen, Siapa Saja?

Ia berharap penampilan ke-12 perwakilan perempuan ini bisa menjadi contoh bagi perempuan Indonesia. Ada tujuh anggota legislatif perempuan dari PAN yang duduk di parlemen, dua pimpinan di DPRD, bupati, dan wali kota.

Penghitungan Surat Suara Pemilu. (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Perempuan Ini Masuk Jajaran Direksi Telkomsel, Jago IT

Intan Fauzi yang juga Ketua Umum Perempuan Amanat Nasional, organisasi sayap PAN, menyatakan partainya sangat terbuka terhadap siapa pun, termasuk bagi kaum perempuan yang ingin terjun ke dunia politik memperjuangkan hak-hak perempuan. (ant)

Suasana KPU Banten Menunggu Calon Perseorangan di Pilgub Banten 2024.

Pilgub Banten 2024 Tanpa Calon Perseorangan

KPU menyatakan hingga batas waktu pendaftara paslon perseorangan 12 Mei 2024, tidak satu pun yang menyerahkan dokumen persyaratan calon perseorangan di Pilgub Banten 2024

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024