Caleg Koruptor Masih Tercantum di Situs Resmi, Gerindra: Nanti di DCT Akan Hilang

Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta – Nama dua orang kader dari Partai Gerindra yang berstatus mantan Narapidana (Napi) saat ini masih tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) KPU maupun di website resmi Partai Gerindra. Padahal, beberapa waktu lalu, Ketua Umum Partai Gerindra yang juga merupakan Capres Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto, tegas akan mencoret Caleg yang berstatus Napi kasus korupsi.

Ketua MPR: Tidak Ada Celah untuk Menunda atau Membatalkan Pelantikan Prabowo-Gibran

Mengenai hal ini, Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Andre Rosiade memberikan tanggapannya. Menurut Andre, saat ini daftar nama caleg yang tertera di laman resmi KPU merupakan daftar sementara.

Politikus Gerindra Andre Rosiade

Photo :
  • VIVAnews/Andri Mardiansyah
Duet Anies-Ahok di Pilgub DKI Dipastikan Tak Bisa Terjadi, KPU Ungkap Alasannya

Nanti akan berubah lagi ketika KPU telah menetapkan Daftar Calon Tetap atau DCT. Ketika sudah ada DCT, Andre memastikan nama-nama yang pernah terbukti bersalah karena tersangkut kasus korupsi tidak akan ada di Partai Gerindra.

"Nanti kan di DCT sudah hilang (nama caleg eks Napi)," kata Andre saat dikonfirmasi Viva, Sabtu 23 September 2023.

Politikus Senior PDIP Sebut Prabowo Banyak Kesamaan dengan Bung Karno

Sementara ketika dipertegas mengapa Gerindra tak menghilangkan nama tersebut di Website resminya, Andre tak memberikan jawaban. Sampai Sabtu malam ini, dua nama yang berstatus Napi itu masih tercantum sebagai Calon Legislatif di website resmi Partai Gerindra.

Dua nama tersebut yaitu Syaifur Rahman dari Dapil Jawa Timur IV dan Amry dari Dapil Sulawesi Selatan II.

Syaifur, pernah terjerat kasus penyalahgunaan dana Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) di PT Garam (Persero) untuk tahun 2008-2012. Perusahaan milik Syaifur justru menerima kucuran dana sebesar Rp 1,7 miliar yang seharusnya diperuntukan bagi petani garam.

Sementara Amry, pernah divonis 1 tahun 3 bulan penjara lantaran terbukti bersalah dalam kasus korupsi proyek lapis aspal beton di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Bontobahari.

Sebelumnya diberitakan Bakal Calon Presiden atau Bacapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto mengklaim telah mencoret dua orang calon legislator (caleg) Gerindra yang berstatus sebagai mantan napi korupsi.

Hal ini disampaikannya saat menjadi pembicara di acara bertajuk '3 Bacapres Bicara Gagasan' di Gedung Graha Sabha Permana Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DI Yogyakarta pada Selasa 19 September 2023.

"Dua calon (legislatif) itu sudah saya coret," kata Prabowo saat menjadi pembicara di acara bertajuk '3 Bacapres Bicara Gagasan'

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya