Layak Dipertimbangkan Sanksi Sosial bagi Calon Diuntungkan Putusan MK, Menurut Pengamat

Polisi berjaga-jaga di dekat Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Jakarta - Langkah Gibran Rakabuming Raka yang tetap maju sebagai bakal calon wakil presiden Pemilu Presiden 2024 usai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) merupakan preseden yang kurang baik, menurut pengamat politik pada Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Ridho Al-Hamdi.

Zulhas: Banyak Orang Salah Sangka Prabowo Dianggap Menang karena Bansos

"Sebenernya ini menunjukkan preseden. Pertama, Jokowi sekeluarga terlalu terlena, karena mereka jadi wali kota, gubernur, presiden dua periode. Memang kekuasaan itu melenakan, meninabobokan," kata Ridho dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 8 November 2023.

Menurutnya, benteng terakhir dari politik yang mengacaukan moralitas dan melanggar etik adalah sanksi sosial. Itu bisa diberikan rakyat pada pihak yang mendapat manfaat dari putusan MK tersebut.

Prabowo Sebut Jokowi Pemimpin yang Ikhlas

Ilustrasi Pemilu.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

"Lagi-lagi cara menghukumnya adalah sanksi sosial: jangan memilih pasangan capres-cawapres yang memiliki dampak elektoral dari putusan MK tersebut," katanya.

Zulhas Klaim PAN Setia Jatuh-Bangun Bareng Prabowo selama 15 Tahun

Sebelumnya putusan MKMK menyebut adanya pelanggaran etik yang dilakukan Ketua MK Anwar Usman dalam putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia capres dan cawapres. Bahkan MKMK mencopot Anwar Usman dari posisi ketua MK dan dilarang ikut menyidangkan sengketa Pemilu 2024.

Namun, Koalisi Indonesia Maju menegaskan tetap akan mengusung Gibran sebagai cawapres, meskipun putusan MKMK menyatakan terjadi pelanggaran dalam proses pengambilan putusan MK yang memberikan karpet merah kandidasi Gibran.

Ridho mengatakan, Jokowi yang awalnya dianggap sebagai harapan baru pada Pemilu Presiden 2014, justru pada akhir masa jabatannya malah berubah seolah-olah menjadi bangsawan baru. "Ini artinya moral pemimpin kita itu tidak mencerminkan wajah ketimuran kita yang penuh etika."

Penghitungan Surat Suara Pemilu 2019. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Untuk itulah, kata Ridho, rakyat perlu mengambil langkah untuk mengembalikan demokrasi pada jalan semestinya. "Secara hukum memang tidak melanggar; memang satu-satunya cara bagi warga negara menghukum atas mereka yang menikmati dari putusan MK tersebut," katanya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti mengatakan elektabilitas pasangan Prabowo Subianto dan Gibran akan makin terpuruk setelah keluarnya vonis etik Anwar Usman.

“Situasi ini akan menambah beban negatif bagi pasangan Prabowo-Gibran. Di tengah stagnasi elektabilitas pasangan ini, bahkan punya kecenderungan turun, putusan ini akan berdampak bagi melekatnya cap pasangan dinasti/nepotis bagi mereka,” ujar Ray.

‘Karpet merah’ yang diberikan kepada Gibran memiliki dampak elektoral dan politis yang besar. Gibran, yang disebut representasi kesempatan anak muda di dunia politik, justru diserang isu dinasti politik yang hanya menguntungkan orang dalam keluarga Jokowi.

“Akan makin menyulitkan mereka meyakinkan pemilih, khususnya di kalangan kaum muda, bahwa keputusan itu penting bagi pelibatan partisipasi kaum muda dalam kepemimpinan nasional. Gejala penolakan terhadap dinasti politik terlihat semakin menguat,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya