JK: Kalau Aparat Bekerja Tidak Fair dalam Pemilu Maka Bisa Terjadi Masalah

Wakil presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Wakil presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla mengatakan Pemilu 2024 bisa berjalan dengan damai asalkan sistemnya dijalankan dengan baik.

Pakar Ragukan Ide Presidential Club Prabowo: Ada Tembok Tebal yang Susah Diterabas

"Kalau aparat bekerja dengan tidak fair (adil), maka bisa terjadi masalah. Karena itu, bisa diatasi asal sistemnya dijalankan dengan baik dan dijaga," kata JK, panggilan akrabnya, usai menghadiri peluncuran Habibie Democracy Forum di Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 15 November 2023.

JK menambahkan bahwa Indonesia memiliki tahapan pencoblosan tidak singkat--dari TPS hingga ke tingkat nasional--sehingga perlu pengawalan atas tahapan-tahapan yang berjalan.

Pilkada 2024 Jadi Momentum Golkar Jaring Tokoh Kharismatik

Ilustrasi warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara di Pemilu

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Dari berbagai proses tersebut, dia mengatakan bahwa masyarakat perlu mengawal proses perhitungan suara guna menghindari adanya potensi kecurangan. Pers juga juga harus berperan mengawasi pemilu hingga berlangsung jujur dan adil.

Pengangguran RI Turun karena Ada Rekrutmen PPPK hingga Petugas KPPS Pemilu

Dalam sambutannya di acara peluncuran Habibie Democracy Forum, JK mengajak masyarakat untuk tidak sekadar berdiskusi soal demokrasi, tetapi juga turut menjaga pilar-pilar demokrasi bangsa Indonesia.

Indonesia akan menggelar pesta demokrasi lima tahunan melalui penyelenggaraan Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Pasangan calon presiden dan wakil presiden tersebut adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3 sebagai peserta Pemilu 2024.

Penetapan Nomor Urut Paslon Capres-cawapres Pemilu 2024

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Penetapan nomor urut itu berdasarkan hasil pengundian di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa malam (14/11).

Masa kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara ditetapkan pada tanggal 14 Februari 2024. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya