Cegah Kecurangan Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Segera Luncurkan Aplikasi Siswaskam

Rakornas Gakkumdu Bawaslu RI Jelang Kampanye Pemilu 2024
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI segera meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Kampanye atau Siswaskam. Aplikasi itu digunakan untuk pengawasan Bawaslu selama masa kampanye yakni 28 November 2023  hingga 10 Februari 2024.

Kader PDIP Usul Money Politics Dilegalkan, Djarot: Itu Sebetulnya Bentuk Kejengkelan

Siswakam tersebut diklaim akan menjadi aplikasi yang membantu para anggota Bawaslu dalam mengawasi tahapan kampanye yang berlangsung selama 75 hari itu.

"Kami sedang membuat aplikasi yang namanya Siswaskam sistem Informasi Pengawasan Kampanye yang dalam waktu dekat ini, dalam proses karena memang belum jadi. Masih dalam proses menggunakan manual," kata Komisioner Bawaslu RI, Puadi kepada awak media, Senin, 27 November 2023. 

Doli Kurnia soal Money Politic Dilegalkan: Itu Sindiran Saja, Masa Penyakit Dipelihara

Rakornas Gakkumdu Bawaslu RI Jelang Kampanye Pemilu 2024

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Puadi mengatakan aplikasi itu saat ini belum rampung seutuhnya. Namun, Puadi menuturkan dalam waktu dekat aplikasi tersebut sudah bisa diluncurkan.

Sudaryono Mulai Merangkak ke Posisi Atas Survei Pilgub Jateng

"Dalam waktu dua tiga hari ini akan segera di-launching agar dalam kerja-kerja pengawasan di jajaran kita sesuai dengan apa yang menjadi pegangan pengawasan Pemilu di jajaran ya,” jelas Puadi.

“Hal ini menjadi terarah apa yang menjadi pegangan dan penyelenggara Pemilu serta jajaran kita di tingkat provinsi kabupaten/kota, termasuk di tingkat kecamatan dan tingkat kelurahan," ujarnya.

Dia menuturkan, selain membuat aplikasi Siswaskam, Bawaslu juga akan bentuk tim untuk fasilitasi pengawasan kampanye. Namun, dalam tupoksinya sebagai wasit pada Pemilu 2024.

"Kami sudah mengingatkan kepada jajaran kami untuk membentuk tim, tim fasilitasi pengawasan kampanye agar dalam proses pengawasan kampanye tak keluar dari koridor apa yang menjadi subtansi. Apa yang menjadi pengawasan dari para jajaran kami di penyelenggara Pemilu," tutur Puadi.

Sementara, Puadi juga mengingatkan agar para peserta Pemilu terkait Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dan laporan awal dana kampanye. Bawaslu pun meminta agar peserta Pemilu untuk daftarkan akun media sosialnya.

Tak pandang bulu

Bagja menyampaikan pihaknya akan tetap mengawasi jalannya Pemilu 2024 hingga tingkat tempat pemungutan suara (TPS) tanpa pandang bulu. Dia bilang pihaknya tak akan pandang bulu dalam bersikap.

"Kami harus yakinkan kepada peserta pemilu bahwa badan pengawas pemilu dari tingkat pusat sampai nanti ketika ada pemakai TPS tidak akan pandang bulu, tidak akan pilih kasih dalam menegakkan peraturan perundang-undangan," kata Bagja, Senin 27 November 2023.

Dijelaskan Bagja, pihaknya juga akan tetap mengawasi komitmen dengan TNI dan Polri demi jamin seluruh proses berjalan dengan baik. Selain itu, agar Bawaslu tetap jaga netralitasnya sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)

"Kami akan yakinkan kepada peserta pemilu bahwa suara satu di TPS akan bertahan sampai dengan satu di tingkat rekapitulasi nasional nanti," kata dia.

Lebih lanjut, dia menuturkan peringatan untuk seluruh petugas pemilu agar langsung bantu Bawaslu mengawasi proses pemilu yang saat ini memasuki masa kampanye.

"Sekarang sudah tahapan kampanye pemilu pengawas pemilu harus mendekatkan intensitas kerja. Masifkan kegiatan-kegiatan pencegahan dan pelanggan penanganan pelanggaran, libatkan masyarakat untuk turut aktif dalam mengawasi," jelas Bagja.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya