Menang di Pilpres 2024, Anies Baswedan Bilang Menteri Pasti Mundur Bila Ada Konflik Kepentingan

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan di Lombok, NTB.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Satria Zulfikar (Mataram)

MataramAnies Baswedan mengatakan, setiap menteri yang punya konflik kepentingan, harus mundur. Dia memastikan, bila menang di Pilpres 2024 ini, menteri-menterinya akan menandatangani komitmen agar langsung mundur bila ada konflik kepentingan.

Wawancara dengan Al Jazeera, Prabowo: Generasi Muda Melihat Siapa yang Tulus dan Dibuat-dibuat

"Jadi kita tidak usah nanti meminta mengundurkan diri," ujar Anies di acara 'Desak Anies' di Mataram, Nusa Tenggara Barat, NTB, Selasa 19 Desember 2023.

Eks Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan, kalau nantinya setiap menteri harus menandatangani komitmen terhadap jabatannya. Tujuannya, agar sewaktu-waktu orang itu membuat masalah, maka Anies tak perlu lagi meminta menteri mundur. Tetapi langsung mengundurkan diri karena melanggar komitmen di awal.

Firasat Murid SMK Depok Sebelum Kecelakaan di Ciater, Sopir Bus Ungkap Detik-detik Tragedi Maut

"Menandatangani komitmen bila melanggar otomatis mengundurkan diri, otomatis, tidak perlu diminta," kata dia.

Dia menjelaskan, bahwa konflik kepentingan di kalangan menteri itu kerap terjadi. Maka itu, menteri harus diawasi supaya terhindar dari penyalahgunaan wewenang. Dia juga menilai harus konsisten. Bila di awal sudah tegas, jangan ke belakang mentoleransi hal-hal demikian.

Prabowo Gaungkan Program Makan Siang Gratis, Gerindra: Mudah-mudahan Warteg Bisa Kecipratan

"Itu harus dijaga konsisten, jadi jangan sampai diawal tegas soal tidak ada konflik kepentingan, tetapi sambil jalan pelan-pelan itu ditoleransi. Menurut saya harus ada penjagaan yang konsisten di sini," kata Anies.

Dia menjelaskan bahwa ketika seorang menteri memegang jabatan, maka setiap ucapannya, tindakan, hingga tanda tangannya, merupakan atas nama negara. Bukan lagi atas nama pribadi.

"Karena itu dia tidak boleh lagi bekerja untuk kepentingan dirinya, kepentingan pribadi, karena sudah disumpah dan tidak ada sumpah itu mengatakan hanya bekerja jam 8 pagi sampai jam 5 sore, enggak ada, itu 24 jam selama durasi dia bertugas," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya