Jika Anies jadi Presiden RI, Ahmad Syaikhu: PKS dan Amin akan Revisi UU Ciptaker

Thomas Lembong dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.
Sumber :
  • Dok. PKS

Jakarta - Keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker dinilai melemahkan hak dan membuat sulit pekerja. Polemik UU Ciptaker jadi sorotan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam ikhtiar di Pemilu 2024.

Putuskan Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem Siapkan Nama Untuk Menteri?

PKS siap merevisi UU Ciptaker jika capres jagoannya yaitu Anies Baswedan memenangi Pilpres 2024. Demikian hal itu dibahas dalam diskusi publik dengan tema 'Dampak Sosial UU Ciptaker Terhadap Ketahanan Keluarga' di kantor DPTP PKS, Jakarta Selatan, Kamis kemarin.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu sebagai pembicara utama dalam diskusi itu menyampaikan UU Ciptaker membuat pekerja sulit dan menderita.

Tunggu Majelis Syuro, PKS Akan Tentukan Ikut Koalisi atau jadi Oposisi Lagi

“Salah satu elemen masyarakat yang paling terdampak dari diberlakukannya UU Cipta Kerja adalah buruh atau pekerja. UU Cipta Kerja telah melemahkan hak-hak pekerja, membuat pekerja semakin sulit dan menderita,” kata Syaikhu, dalam keterangan resmi PKS dikutip pada Jumat, 2 Februari 2024.

Dia mencontohkan beberapa imbas negatif UU Ciptaker bagi pekerja, antara lain 'karpet merah' bagi tenaga kerja asing (TKA),upah tenaga kerja semakin rendah dan kurang layak.

Jadi Prioritas Nasdem di Pilkada 2024, Anies: Kita Rehat Dulu

PKS gelar diskusi dampak sosial UU Ciptaker

Photo :
  • Dok. PKS

Selain itu, ia menyebut pemutusan hubungan kerja (PHK) dipermudah, pesangon pekerja dipangkas. Lalu, muncul pekerja outsourcing tanpa batas, serta pelemahan eksistensi serikat pekerja buruh.

“Pelemahan pada hak-hak buruh tersebut secara otomatis akan berdampak pula pada kesejahteraan keluarga, terutama bagi keluarga yang bergantung pada pendapatan pekerja," jelas Syaikhu.

Syaikhu menyoroti upaya pekerja dalam memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan lainnya jika upahnya tak mencukupi. "Bagaimana mau membangun rumah tangga yang harmonis, jika pekerjaan tidak aman dan tidak ada perlindungan?” ujar Syaikhu.

Pun, dia menambahkan PKS bersama duet Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) punya visi misi yang sejalan dengan kepentingan nasib pekerja. Ia bilang PKS dan duet Amin sama-sama punya keinginan buat pekerja sejahtera melalui upah yang layak dan berkeadilan.

"Kami akan merevisi UU Ciptaker yang merugikan pekerja dan menggantinya dengan UU yang pro-rakyat," ujar Syaikhu.

Lebih lanjut, Syaikhu juga menambahkan pihaknya siap memperjuangkan upah yang layak serta perlindungan sosial, dan peluang lapangan pekerjaan. "Kesempatan kerja, dan kesehatan bagi pekerja dan keluarganya,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Wakil Kapten Timnas Pemenangan Amin, Thomas Lembong. Dia menyebut UU Ciptaker tak sesuai dengan tujuan awalnya. Kata dia, tujuan awalnya untuk meningkatkan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.

Ia menilai keberadaan UU Cipta Kerja harus segera direvisi, karena tidak berhasil. "Saya secara terang mengatakan ini (UU Cipta Kerja) harus segera direvisi, karena tidak berhasil," sebut Lembong.

Dia menyampaikan dirinya termasuk di antara beberapa perumus awal UU Omnibus Law Ciptaker.

"Bisa saya sampaikan bahwa produk akhir yang keluar dari legislasi DPR sangat berbeda dengan niat awal produk undang-undang itu dibuat," ujar Lembong.

Lembong mengatakan capres Anies Baswedan sudah menyatakan akan mengevaluasi UU Ciptaker jika diberikan kewenangan sebagai Presiden RI. Ia menilai figur Anies punya visi yang jelas dan pro rakyat.

"Pak Anies Baswedan sudah secara terbuka menyampaikan insya Allah saat diberikan kewenangan akan mengevaluasi Omnibus Law (Cipta Kerja)," tutur eks Menteri Perdagangan RI tersebut.

Dia menyebut sikap Anies sudah positif karena mendorong revisi UU Ciptaker. Pun, ia mengaku sebagai petinggi Timnas Amin sudah menginstruksikan agar isu revisi UU Ciptaker terus digaungkan.

"Saya malah lebih keras lagi sebagai co-captain yang membidangi substansi materi dan kebijakan Pak Presiden. Saya sudah mengizinkan seluruh unsur kampanye untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa kita akan merevisi," kata Lembong.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya