KPU Tambah Durasi Segmen Terakhir pada Debat Kelima Pilpres 2024

Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan untuk menambah durasi pada segmen keenam debat kelima Pilpres 2024. Durasi segmen keenam atau segmen closing statement para kandidat di debat kelima, yang semula cuma 2 menit kini menjadi 4 menit.

Di Rakernas, PDIP Siapkan Langkah Strategis Pasca Pemilu 2024

Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan, total durasi debat secara keseluruhan tidak mengalami perubahan. Namun, ia menyebut berdasarkan hasil rapat koordinasi disepakati durasi pada segmen keenam menjadi 4 menit.

"Khusus di debat kelima ini pada segmen terakhir yakni segmen closing segmen penutup ini akan ada ditambahkan alokasi waktu untuk masing-masing paslon yang biasanya di segmen keenam itu 2 menit menjadi 4 menit, tanpa mengubah durasi total pelaksanaan debat 120 menit," kata Mellaz di kantor KPU, Menteng, Jakarta, Jumat, 2 Februari 2024. 

PDIP Ingin Lanjutkan Kerja Sama dengan PPP dan Hanura di Pilkada 2024

Komisioner KPU RI August Mellaz.

Photo :
  • ANTARA/Firman

Mellaz lanjut menjelaskan, penambahan durasi ini bukan hal yang baru. Menurut dia, hal itu pernah dilakukan pada Pilpres 2019.

KPU Siapkan 8 Tim Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Pileg 2024 di MK

"Nah memang khusus mengapa kemudian di debat kelima? Dan, kemudian semacam sesuatu yang sangat spesial gitu? Ini sebenarnya kan karena kebutuhan dari masing-masing tim paslon, bagaimanapun juga debat itu kan salah satu metode,” ujarnya.

Dia menambahkan, “Nah pada akhirnya closing statement nanti terkait dengan visi misi dan kemudian kelihatannya kalau dalam suasana rapat-rapat debat, pada akhirnya ada semacam kesadaran di antara tim paslon untuk nanti ada momen tertentu di bagian-bagian akhir.”

Diketahui, debat kelima Pilpres 2024 bakal digelar di Jakarta Convention Center, pada Minggu, 4 Februari 2024. Tema debat yakni Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Kebudayaan, Teknologi Informasi, Kesejahteraan Sosial dan Inklusi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya