WNI di Malaysia Sudah Mulai Pemungutan Suara Pemilu 2024

WNI yang berada di wilayah Sarawak, Malaysia mulai melakukan pemungutan suara dengan dengan mengunakan Kotak Suara Keliling (KSK) yang dimulai sejak 4 Februari 2024 lalu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)

Kuching – Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah Sarawak, Malaysia mulai melakukan pemungutan suara dengan dengan menggunakan Kotak Suara Keliling (KSK). 

TKN Bantah Rumor Prabowo Akan Tinggalkan Relawan Pendukungnya

Konsulat Jenderal RI Kuching, Raden Sigit Witjaksono dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, tim Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuching telah melakukan pemungutan suara sejak tanggal 4 Februari 2024, hal itu terutama menyasar kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di wilayah-wilayah juah dan sulit di jangkau di seluruh wilayah.

"Di luar negeri khususnya di seluruh wilayah Sarawak ini para WNI dapat mengikuti pencoblosan suara Pemilu yang akan diselenggarakan oleh PPLN Kuching dan akan diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuching," kata Konjen RI Kuching, Sigit di Kuching, Rabu 7 Februari 2024.

Brigadir Ridhal Ali Diduga Setor ke Kapolres, Madinah Diterjang Banjir Bandang

Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Raden Sigit Witjaksono

Photo :
  • ANTARA/Slamet Ardiansyah/am.

Sigit menjelaskan, WNI dapat mengikuti Pemilu yang akan diselenggarakan dengan dua metode pemilihan yaitu pencoblosan yang di lakukan di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) dan pencoblosan melalui Kotak Suara Keliling.  

Niat Mulia Maarten Paes untuk Timnas Indonesia

"Di sini kita mengikuti pemungutan suara Pemilu 2024 yang telah dijadwalkan, dan itu berdasarkan metode pemilihan. Hingga saat ini di seluruh Sarawak ada sebanyak 153 titik kumpul yang akan didatangi petugas yang membawa KSK, dan pencoblosan itu dilaksanakan dari tanggal 4 hingga 10 Februari 2024," jelasnya. 

Selain itu, menurut Sigit, pemungutan suara nantinya akan dilakukan di lima Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) dan ke semuanya ada Kuching. Sementara untuk pelaksanaan pencoblosan di lima TPSLN yaitu pada tanggal 11 Februari 2024. Sedangkan untuk waktu pemungutan suara akan dilaksanakan di titik lokasi di 153 KSK dan TPS-LN sesuai jadwal dimulai pukul 8 pagi waktu setempat hingga selesai.

"Nantinya surat suara dari 153 KSK akan dikirim kembali ke Kantor KJRI Kuching. Dan sejak kemarin, surat suara yang sudah dipakai dikirim kembali ke gudang pusat di Kantor Konjen RI di Kuching. Penghitungan suara dilakukan serentak tanggal 14 Februari 2024 di Penview Convention Center (PCC) Sejingkat, Kuching," tuturnya.

Konjen RI Kuching merincikan, dari 153 KSK akan melayani 61.912 pemilih di sembilan lokasi. Kemudian melalui data yang ada untuk di Kuching ada sebanyak 8.788 pemilih, Sri Aman ada 1.235 pemilih, Betong ada 1.588 pemilih, Sibu ada 8.255 pemilih, Mukah ada 11.405 pemilih, Bintulu ada 14.352 pemilih, Batu Niah ada 9.252 pemilih, Miri ada 8.811 pemilih dan Lawas Limbang ada 1.214 pemilih.

"Untuk lima TPSLN, PPLN Kuching telah menetapkan ada sebanyak 2.988 pemilih. Mereka akan mencoblos dengan mendatangi kantor Konsulat Jenderal RI di Kuching, yang beralamat Lot 86, section 53, Jalan Central Timur, Kuching Town Land District, 93100 Kuching, Sarawak," terangnya. 

Sigit Menambahkan, untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 di wikayah Sarawak, Malaysia ini. Petugas atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPS LN)-KSK Sarawak itu terdiri 459 orang ditambah 153 orang petugas ketertiban. Sementara untuk di KPPSLN-TPSLN jumlah petugasnya yaitu terdiri 35 orang ditambah 10 orang petugas ketertiban

Adapun pemetaan wilayah pelayanan oleh PPLN yang bisa didatangi WNI dalam memberikan suaranya yaitu di Kuching ada lima TPS-LN dan 20 titik KSK, Sri Aman ada 3 KSK, Betong ada 4 KSK, Sibu ada 23 KSK, Mukah ada 29 KSK, Bintulu ada 32 KSK, Batu Niah ada 17 KSK, Miri ada 21 KSK dan di Lawas Limbang ada 4 KSK. 

"Untuk pendistribusian logistik Pemilu PPLN Kuching menyediakan sembilan lokasi gudang penyimpanan berdasarkan pembagian distrik," tutur Sigit.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya