Yusril soal Megawati Jadi Amicus Curiae: Belum Tentu Pengaruhi Hasil Sengketa Pilpres

Yusril Ihza Mahendra, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Ketua Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra buka suara soal Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP

Yusril meyakini, upaya Megawati itu tidak akan memengaruhi hasil sengketa Pilpres yang akan diumumkan 22 April 2024 mendatang. Sebab, seluruh alat bukti sudah diserahkan dalam persidangan.

"Belum tentu (memengaruhi hasil sengketa Pilpres). Karena disampaikan, jadi kalau di MA ya betul-betul jadi inferandum, enggak bisa jadi pertimbangan lagi karena kan semua alat bukti sudah diserahkan dan alat bukti harus diserahkan dalam persidangan yang terbuka," kata Yusril kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 16 April 2024. 

Megawati Belum Putuskan soal Usulan Kerja Sama dengan Prabowo

Yusril pun menyerahkan seluruh keputusan kepada Majelis Hakim MK. Meskipun, dia meyakini, pengajuan amicus curiae oleh Megawati Soekarnoputri itu tidak akan dijadikan rujukan oleh para hakim konstitusi.

Megawati

Photo :
  • Youtube: Ganjar Pranowo
Nasib Jokowi di PDIP, Kaesang Pangarep Tidak Ingin Ikut Campur: Itu Urusan Partai Lain

"Tapi saya kira tidak akan dirujuk dalam pertimbangan putusan, karena memang disampaikan tidak secara resmi. Tapi sebagai inferandum itu bisa saja disampaikan," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pengajuan itu diserahkan diwakili oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat. 

"Saya Hasto Kristiyanto bersama dengan Mas Djarot ditugaskan Ibu Megawati Soekarnoputri dengan surat kuasa sebagaimana berikut kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Hasto kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 16 April 2024.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat orasi di kampanye Ganjar-Mahfud di Benteng Vasteburg, Solo

Photo :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)

Dalam pengajuan itu, Hasto juga melampirkan tulisan tangan Megawati yang dituliskan dengan tinta berwarna merah. Kata Hasto, tinta merah itu merupakan lambang dari keberanian dan tanggung jawab Megawati sebagai warga negara Indonesia. 

"Huruf merah mencerminkan keberanian dan juga tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia," jelasnya. 

Berikut merupakan isi dari tulisan Megawati: 

"Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketuk palu MK bukan merupakan palu godam melainkan palu emas. Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911 habis gelap terbitlah terang sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia," ucap Hasto membacakan tulisan tangan Megawati.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya