RUU Pilpres

Mardiyanto Lobi Dewan

VIVAnews - Menteri Dalam Negeri Mardiyanto akan melobi anggota dewan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres). Lobi itu akan digelar malam nanti pukul 19.00 WIB di sebuah hotel di Jakarta.

"Lobi nanti malam tidak ada materi yang krusial. Mekanisme lobi dalam penyusunan undang undang adalah hal yang biasa selama ini," tegas juru bicara Departemen Dalam Negeri Saut Situmorang di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Oktober 2008.

Dengan melalui mekanisme lobi, Departemen Dalam Negeri mengharapkan ada beberapa materi yang bisa lebih mudah disamakan persepsinya. Selain itu dia berharap, dengan adanya lobi dapat mempercepat pengesahan RUU Pilpres itu. "Karena ada agenda lain yang masih mendesak yaitu RUU Susduk. Mudah-mudahan kesepahaman bisa dihasilkan. Sehingga keputusan bisa diambil," singkatnya.

Sejumlah pasal yang menjadi masalah krusial dalam RUU Pilpres antara lain menyangkut syarat pencalonan, sengketa hasil pemilihan, serta masalah dana kampanye calon presiden dan wakil presiden.

Jokowi Ajak PM Singapura Lee Jadi Pengembang Kawasan Industri Halal di Tiga Daerah RI
Gedung DPRD Kabupaten Gunungkidul

Rampung Lebih Cepat, Gedung DPRD Gunungkidul yang Habiskan Rp36 M Bisa Dipakai Bulan Juli

Pembangunan gedung baru DPRD Gunungkidul senilai Rp36 miliar menyuguhkan perubahan signifikan dalam pelayanan publik bagi warga. 

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024