Peneliti LSI Burhan Muhtadi: Elektabilitas PKS Hancur Lebur

Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaqq Tersangka Korupsi Impor Daging Sapi
Sumber :
  • ANTARA/Agung Rajasa
VIVAnews
Punya Banyak Proyek Properti di Bandung Raya, APLN Pede Kuasai Pasar Jawa Barat
- Direktur Komunikasi Lembaga Survei Indonesia Burhanuddin Muhtadi melihat penetapan tersangka atas Presiden Partai Keadilan Sejahtera akan sangat merusak partai berasas Islam ini. Burhan melihat elektabilitas partai yang kini keempat terbesar di Dewan Perwakilan Rakyat itu akan merosot.

Begal di Depok Nekat Beraksi Siang Bolong demi Beli Sabu

"Sisi pertama, citra PKS di mata pemilih hancur lebur," kata Burhan saat diwawancara VIVAnews melalui telepon, Kamis 31 Januari 2013.
Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, Arab Saudi Tersingkir


Selama ini, kata Burhan, jualan PKS ke pemilih adalah citra partai yang bersih. Kader-kader PKS pun relatif bersih.


"Tapi ternyata, begitu sekali kena, langsung pucuk pimpinan partainya," kata penulis buku "Dilema PKS: Suara dan Syariah" itu.


Sisi kedua dari kasus suap impor daging ini adalah demoralisasi besar-besaran kader PKS. Demoralisasi ini bisa muncul dalam efek berantai.


Kemudian, efek berikutnya, kubu ideologis yang dikenal sebagai kubu harakah akan mendapatkan momentum untuk mengendalikan partai. Kubu ini, kata Burhan yang mendapatkan gelar master ilmu politik dari Australian National University itu, membawa agenda-agenda yang lebih ortodoks namun mereka dikenal sangat antikorupsi.


"Namun bukan berarti, dipegang mereka, PKS bisa lebih besar," kata pengajar di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah itu. Dan kubu inilah yang memimpin Partai Keadilan dalam Pemilu 1999 lalu yang terbukti tidak cukup signifikan memperoleh suara.


Semalam, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dijemput Komisi Pemberantasan Korupsi dari kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang. Penjemputan itu beberapa jam setelah KPK menetapkan seorang politikus berinisial LHI sebagai tersangka suap impor daging sapi yang sehari sebelumnya KPK telah menangkap tangan beberapa orang. (sj)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya