KPU Siap Cabut Aturan yang Ancam Kebebasan Pers

Direktur Eksekutif Cetro, Hadar Navis Gumay
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf
VIVAnews
Kata Marc Klok Usai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia
- Komisi Pemilihan Umum siap mencabut pasal 46 ayat (1) huruf f Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2013 yang mengatur tentang kampanye partai politik (parpol) di media massa. Institusi penyelenggara pemilu itu menegaskan tidak akan mengganggu kebebasan pers.

Muncul Lagi Bukti Kencan Kim Soo Hyun dan Kim Ji Won

"Sangat mungkin (kami keliru). Kalau kami keliru, akan kami perbaiki," kata anggota KPU, Hadar Nafis Gumay, di kantornya, Jakarta, Senin 15 April 2013.
PTUN Kabulkan Permohonan Nurul Ghufron, ICW: Keliru, Tak Didasarkan Pertimbangan yang Objektif


Hadar menuturkan, KPU tidak bermaksud memangkas hak media atau pers. Dalam hal ini, KPU hanya berusaha menata agar kampanye pemberitaan terkait dengan parpol-parpol peserta pemilu berjalan dengan adil. "Jangan merugikan satu sama lain," ujarnya.

Hadar menjelaskan, KPU tidak pernah berniat dan secara sengaja memasung hak-hak media di Indonesia. Dia menekankan pers atau media mempunyai hak untuk bisa berperan dalam demokrasi.

"Kami akan periksa kembali, bicarakan dengan rekan-rekan yang terkait, Komisi Penyiaran Indonesia, Dewan Pers atau bahkan kelompok-kelompok media, kita akan berdialog bersama," ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah kelompok pers termasuk Lembaga Bantuan Hukum Pers memasalahkan pasal 46 ayat (1) huruf f Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2013 yang berisi sejumlah sanksi untuk pers yang melanggar aturan kampanye yang dibuat KPU. Salah satu sanksi itu adalah "penghentian izin terbit media cetak" yang dinilai LBH Pers bertentangan dengan Undang-undang Dasar. (umi)
[dok. Humas Kementerian Perdagangan]

Genjot Daya Saing, Wamendag Jerry Ingin Produk Industri Domestik yang Kompetitif Diproteksi

Sementara, terhadap industri yang tidak kompetitif yang mengakibatkan biaya tinggi secara ekonomi, maka hal itu menurutnya tidak perlu lagi diproteksi.

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2024